Dua Hari Pasca Kebakaran, Sejumlah Titik Api Masih Terlihat Damkar Lakukan Pemadaman 

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Pasca dua hari terjadinya musibah kebakaran ratusan kios pakaian dan sejumlah toko di komplek pasar pagi Pemalang, pada Selasa malam ( 23/12 ) kemarin, beberapa titik api masih menyala, terutama di salah satu toko yang menjual bahan bangunan cat dan terpentin yang mudah terbakar.

Hingga siang ini penanganan kebakaran masih terus berlangsung, Petugas pemadam kebakaran mendapati sejumlah titik api masih aktif,

Darmanto petugas Damkar pos induk Pemalang, mengaku jika pihaknya dihubungi salah satu pemilik toko material jika beberapa titik api masih menyala di toko miliknya,

“Kami ditelpon dari pihak toko besi yogyakarta untuk pendinginan karena masih ada titik api yang menyala kembali,untuk penanganan hari ini kita penyisiran dulu untuk titik api yang tersisa dan harus di padamkan biar apinya tidak menyala lagi,” tuturnya, pada Kamis (25/12).

Terpisah,Ricky Wijaya (40) Pemilik salah satu toko mengaku, jika sebagian bangunan beserta isi dagangannya terbakar dan menderita kerugian sekitar 1 Milyar rupiah.

“Kerugian yang kami alami sekitar 1 Milyar berupa material sebagian besar cat, dan di bagian belakang ada beberapa titik api masih menyala sehingga kami menghubungi pihak Damkar,” tuturnya.

Seperti sebelumnya diberitakan kebakaran hebat melanda ratusan lapak pedagang pakaian dan beberapa bangunan ruko di komplek pasar pagi kota Pemalang,pada Selasa malam (23/12) kemarin.

Penyebab kebakaran, masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang akan tetapi hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan korsleting listrik.

Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan ratusan lapak pedagang hangus terbakar. Mayoritas lapak yang terdampak menjual pakaian, sepatu, dan sandal, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru