DPRD Bartim Gelar RDPU Bahas Masalah Hak Tanah Masyarakat dengan HGU Perusahaan Sawit

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – DPRD Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), untuk membahas permasalahan hak tanah masyarakat yang masuk pada Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Indopunya Sejahtera Abadi (ISA).

RDPU dipimpin Wakil Ketua DPRD Arintho S Muler, nampak hadir Anggota DPRD H. Ramli, Plt. Asisten I Ari Panan P Lelu, Kabag Hukum Pemkab Barito Timur, Perwakilan PT. ISA.

Hadir juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Kabupaten Barito Timur, T. Badowo dan jajarannya sebagai perwakilan warga pemilik tanah, perwakilan Ormas dan undangan lainnya.

Usai memimpin RDPU Arintho menyampaikan, bahwa RDPU sudah dilaksanakan namun akan dijadwalkan kembali untuk lanjutannya, karena ada beberapa hal yang harus dijawab dan dibahas bersama-sama.

“Kemudian dari anggota komisi DPRD juga berhalangan hadir, begitu pula pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) belum hadir, sehingga poin-poin penting otomatis tidak bisa kita simpulkan”, jelas Arintho, Rabu (15/03/2023).

Dilanjutkannya, karena dalam hal ini DPRD merupakan pihak yang memfasilitasi mendengarkan apa yang disampikan oleh masyarakat.

Kemudian dijawab tim tehnis, kemudian komisi yang membidangi dan selanjutnya dijawab oleh pihak perusahaan, baru nanti kesimpulannya seperti apa.

“Tadi juga sudah ada sesi penyampaian dari masyarakat poin-poin menjadi tuntutan dan sudah dicatat dan akan dibicarakan lebih lanjut pada RDPU selanjutnya,” tuturnya.

RDPU selanjutnya akan ada tambahan seperti yang diminta oleh masyarakat tadi, ATR/BPN, Kepolisian dan Kejaksaan,” demikian pula dari pihak perusahaan diharapkan hadir pihak yang benar-benar berkompeten, pungkasnya. (Adi Suseno/ YSY).

Loading

Berita Terkait

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M
Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan
Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang
Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027
DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027
AKBP Iqbal Sangaji Resmi Pimpin Polres Bartim, Bupati M. Yamin Harapkan Sinergi Makin Solid
Tradisi Dayak Maanyan Warnai Sertijab, Kapolres Baru Bartim Disambut Potong Pantan 
17 Tahun Menggantung! Sengketa Lahan Emy Lenda vs PT MUTU Kembali ke Meja Pemkab Bartim, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:57 WIB

Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Sabtu, 12 September 2026 - 18:02 WIB

Diduga Nunggak Pajak Rp3,3 Miliar, LPJ Koperasi Paku Janang Membangun Tuai Pertanyaan

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WIB

Camat Paku Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Simpang Bingkuang

Jumat, 11 September 2026 - 14:56 WIB

Lima Fraksi DPRD Bartim Setujui Pembahasan Bersama Raperda APBD 2027

Jumat, 11 September 2026 - 14:35 WIB

DPRD Bartim Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Sampaikan Penjelasan Raperda Pendapatan Daerah 2027

Berita Terbaru