Tasikmalaya, MNP – Oleh Soleh Ketua Umum BKPRMI angkat bicara adanya pemanggilan 40 lembaga oleh Polda Jabar, termasuk lembaganya terkait laporan penyaluran dana hibah tahun 2023 yang notabene dipimpin para Kiai atau Ulama.
Menurut Oleh Soleh, pemanggilan tersebut kurang tepat. Sebab, dalam suasana Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya.
“Ini juga melanggar dari edaran ke jagung, kata Jaksa Agung kan gak boleh dalam nuansa politik pemanggilan pemanggilan calon itu kan tidak boleh,” jelas Oleh Soleh, Sabtu (12/04/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lebih baik dukung suasana PSU ini jujur dan adil (Jurdil), kalau seperti ini, orang kalau misalkan akan memvalidasi sebagai kriminalisasi ulama itu menjadi sebuah kewajaran.
“Ya, karena waktunya tidak tepat, kemudian jumlahnya kok di panggil semua dan yang di panggil itu kan Kiai Kiai, Ulama ulama,” ujarnya.
Oleh Soleh sendiri ingin proses pelaporan tersebut supaya bisa dipertimbangkan kembali dan jika seperti ini terus jangan salahkan jika masyarakat menjustifikasi ada kriminalisasi.
“Oleh sebab itu ya, mohon untuk dipertimbangkan, jangan membuat kegaduhan dan yang utama itu jangan membuat sakit hati para Kiai Ulama,” tegas Oleh Soleh.
Karena lanjutnya, Kiai dan Ulama punya santri, punya umat. Sementara polisi itu pengayom umat.
“Masa polisi menjadi menyakiti umat, kan gak bagus, walaupun kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah tapi tetap waktunya tidak tepat,” jelasnya.
“Jangan salahkan masyarakat jika menjustifikasi ada kriminalisasi, karena perbuatannya sendiri, jadi saya menghimbau lindungi dan sukseskan PSU,” pungkas Oleh Soleh.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan