BARITO TIMUR, MNP – Warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Agustinus bersama para nelayan setempat, menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak).
Mereka meminta agar dilaksanakan kegiatan penebaran bibit ikan atau restocking di perairan Bendungan Tampa.
Permintaan ini diajukan lantaran menurut pengakuan warga, sudah beberapa tahun lamanya kegiatan penebaran bibit ikan oleh dinas terkait tidak lagi dilakukan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, terlihat adanya penurunan populasi ikan yang cukup signifikan, yang berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan para nelayan yang selama ini menggantungkan mata pencahariannya pada sumber daya perairan bendungan tersebut.
“Kemaren kita berbincang dengan beberapa nelayan tangkap dan berdasarkan pengamatan kita serta informasi dari nelayan, hasil tangkapan mereka jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, maka kita usulkan agar dilakukan penebaran benih ikan kembali,” ujar Agustinus.
Para nelayan berharap, dengan dilakukannya restocking, populasi ikan di Bendungan Tampa dapat pulih kembali, sehingga dapat menjamin keberlangsungan usaha mereka serta ketersediaan sumber pangan bagi masyarakat sekitar.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (05/05), menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan serta usulan yang disampaikan oleh masyarakat.
Menurutnya, usulan kegiatan penebaran bibit ikan di Bendungan Tampa merupakan langkah yang sangat baik dan sejalan dengan visi misi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan serta upaya meningkatkan kesejahteraan dan hasil tangkapan para nelayan.
Namun, Abianhin juga menjelaskan kondisi terkini terkait ketersediaan anggaran. Ia menyatakan bahwa untuk tahun anggaran berjalan, kegiatan restocking belum dapat dilaksanakan dikarenakan program dan anggaran untuk kegiatan tersebut saat ini belum tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Terkait pelaksanaannya, untuk saat ini restocking masih belum bisa dilaksanakan karena program kegiatan pada bidang Perikanan untuk kegiatan restocking tidak tersedia untuk tahun ini,” jelas Abiansah.
Meskipun demikian, pihaknya menjamin bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti secara administratif. Abiansah menegaskan bahwa usulan kegiatan penebaran bibit ikan tersebut akan dimasukkan dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kendati demikian, kegiatan restocking akan kami usulkan dan masukan di Perubahan APBD TA 2026. Namun jika belum dapat diakomodir, akan kita usulkan kembali di TA 2027,” tambahnya.
Lebih jauh, Abianhin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berupaya mengakomodir kebutuhan tersebut melalui skema pendanaan lain, termasuk mengusulkannya ke tingkat provinsi.
“Akan diusulkan juga melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah TA 2027 sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Untuk mempermudah proses pengajuan dan kelengkapan administrasi, Kepala Dinas meminta agar masyarakat atau kelompok nelayan setempat terlebih dahulu menyusun dan menyampaikan proposal resmi terkait permohonan dimaksud.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan