Direktur RSUD Tamiang Layang Jelaskan Layanan BPJS Saat Dokter Spesialis Cuti

Rabu, 29 November 2023 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Orang tua dari anak berusia kurang lebih 1 tahun yang meminta namanya tidak disebutkan mempertanyakan layanan BPJS di RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Kepada wartawan media ini dirinya menuturkan kronologisnya bahwa, pada tanggal 27 November sekitar pukul 19:00 WIB dirinya beserta suami membawa buah hati mereka ke RSUD Tamiang Layang dikarenakan suhu badan anaknya tinggi.

Setelah melewati rangkaian pemeriksaan oleh tenaga kesehatan maka anaknya disarankan untuk dirawat inap dikarenakan suhu badannya mencapai 39 derajat celcius.

Dikatakan, saat itu tenaga kesehatan yang bertugas memberikan penjelasan singkat kepada orang tua balita, untuk sementara BPJS tidak berlaku,” jadi ke Umum karena dokter anaknya Cuti, jadi yang melayani nanti dokter umum,” katanya.

Sebagai orang awam penjelasan singkat tersebut membuat orang tua balita bingung. Apa memang begitu kebijakannya, memang begitu regulasinya.

“Sementara yang saya tahu BPJS kami berlaku sesuai di FASKES bpjs kami. Kemudian apa hubungannya Dokter cuti lalu kami tidak bisa gunakan BPJS yang kami bayar setiap bulannya,” katanya

Dirinya berharap agar ada penjelasan dari pihak RSUD Tamiang Layang tidak hanya untuk dirinya tapi juga buat masyarakat lainnya.

Terkait hal tersebut, wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada direktur RSUD, Vinny Safari melalui WhatsApp, Rabu 29 November 2023 dan berikut penjelasannya.

Apabila dokter spesialis cuti maka akses pelayanan otomatis akan ditutup oleh BPJS sehingga pihaknya melayani sebagai pasien umum.

Kartu BPJS memang berlaku kapan pun dan dimana pun di wilayah Indonesia tapi tolong dicermati bahwa ada syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini yang sering tidak dijelaskan kepada peserta oleh pihak BPJS sehingga pasien akan komplain ke rumah sakit,” terang Vinny.

Dia menjelaskan, Rumah sakitnya selalu melayani pasien dengan baik, tapi kalau pasien tersebut peserta BPJS maka ada syarat dan ketentuannya.

“Dokter spesialis berhak mendapatkan cuti, sehingga tugasnya digantikan oleh dokter umum yang tetap konsultasi kepada spesialis tersebut walaupun sedang cuti,” ungkap Vinny.

Dalam kondisi ini maka pihak BPJS tidak membayar biaya pelayanan kepada RSUD karena dokter spesialis tidak berada di tempat.

“Ini mengakibatkan pasien harus membayar sebagai pasien umum walaupun memiliki kartu BPJS karena bila semua digratiskan maka rumah sakit yang kita cintai ini bisa collaps karena kekurangan biaya,” paparnya.

Menurut Vinny, hal ini bukan kemauan rumah sakit tapi berdasarkan peraturan yang berlaku, walau kadang karena alasan kemanusiaan, pihaknya juga ikhlas mengratiskan biaya pasien yang memang kondisinya memprihatinkan.

“Semoga penjelasan saya bisa dipahami dan mohon bantuannya kepada seluruh pemegang kartu BPJS untuk lebih memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dalam menggunakan kartu BPJS dan untuk penjelasan lebih lengkapnya terkait hak dan kewajiban peserta BPJS bisa dengan langsung mendatangi kantor mereka,” tandas Vinny.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

KKG dan Operator Kecamatan Sukaratu Gelar Capacity Building, Perkuat Sinergi dan Penyegaran Kinerja
Sentuhan Teknologi Drum Seeder di Bungursari: Solusi Pertanian Modern Sambut Swasembada Pangan
Padat Karya Mandiri ala Warga: H Jajah Nurjaman Perbaiki Drainase, Warga Mekarwangi Ikut Bergerak
Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata
Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas
Wabup Enrekang Pimpin HLM PAD Triwulan III, Dorong OPD Genjot Pajak dan Retribusi Daerah
Pengusaha Asal Makassar dan Gandara Group Wujudkan Impian Masjid Megah Warga Pangandaran
Dituduh Berafiliasi Soal Penggalian, PT Kharisma Agata Nusantara Berikan Hak Jawab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 06:37 WIB

KKG dan Operator Kecamatan Sukaratu Gelar Capacity Building, Perkuat Sinergi dan Penyegaran Kinerja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:54 WIB

Sentuhan Teknologi Drum Seeder di Bungursari: Solusi Pertanian Modern Sambut Swasembada Pangan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Padat Karya Mandiri ala Warga: H Jajah Nurjaman Perbaiki Drainase, Warga Mekarwangi Ikut Bergerak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bupati Paris Yasir Buka Kompetisi Inovasi Daerah 2026, Dorong OPD Hadirkan Terobosan Berdampak Nyata

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Menyibak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Kepala SPPG, 2 Jurnalis Mengaku Dijebak Ormas

Berita Terbaru