Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Diduga Abaikan Warga yang Meminta Bantuan Pemerintah

Jumat, 21 November 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Permohonan bantuan untuk biaya pengobatan yang diajukan salah satu warga Kota Tasikmalaya hingga kini belum juga mendapat perhatian dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya.

Hal ini dikeluhkan oleh keluarga dan pihak media yang sebelumnya sudah membantu mengurus berkas administrasi, Jumat (21/11/2025).

Menurut Ade Suherman, warga Kp. Pataruman Dalam RT 001 RW 007 Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, saat ini tengah membutuhkan bantuan pemerintah untuk biaya pengobatan penyakit yang dideritanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian, mengingat kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan untuk menanggung biaya pengobatan secara mandiri.

Kemudian Rudi, adik dari Ade Suherman, menjelaskan, pada bulan Oktober lalu dirinya meminta bantuan kepada Media Nasional Potret agar pengajuan bantuan tersebut dapat disampaikan ke Dinas Sosial.

“Alhamdulillah waktu itu ada salah satu media yang baik hati membantu masyarakat kecil seperti kami. Semua persyaratan sudah dibawa oleh media tersebut dan langsung diberikan ke Dinsos supaya kakak saya bisa mendapat perhatian dari pemerintah,” ungkapnya.

Berkas bantuan tersebut telah diserahkan kepada staf berinisial AN di bagian Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos pada 13 Oktober 2025. Namun hingga hari ini, proses tindak lanjut tak kunjung ada kejelasan.

Ditambahkannya, awak media juga mengungkapkan bahwa staf AN tidak merespons telepon maupun pesan yang dikirimkan. Bahkan ketika Kabid Dinsos dihubungi untuk meminta klarifikasi, hasilnya sama di telepon tidak diangkat dan pesan tidak dibalas.

“Ini sangat riskan. Masyarakat kecil yang miskin itu dilindungi oleh undang-undang. Tapi faktanya, laporan kami malah diabaikan,” ujar salah satu awak media.

Seperti diketahui, UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 dengan jelas menyebutkan “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin juga mengatur hak masyarakat kurang mampu, diantaranya Memperoleh kecukupan pangan, sandang, dan perumahan, Memperoleh pelayanan kesehatan, Memperoleh pendidikan, Mendapatkan perlindungan sosial dan Mendapatkan pelayanan sosial melalui jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan rehabilitasi sosial

Sayangnya, dugaan pengabaian oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya ini menunjukkan bahwa implementasi hukum tersebut belum sepenuhnya berjalan.

Kondisi ini menjadi bukti bahwa pemerintah setempat belum maksimal dalam memperhatikan kebutuhan warganya, terutama masyarakat yang tergolong tidak mampu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak AN maupun Kabid Dinsos Kota Tasikmalaya belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi kepada awak media.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Tujuh DPC Partai NasDem Dapil 2 Garut Gelar Pertemuan di Malangbong
Kawal Pintu Tol Paduraksa Pemalang, Rizal Bawazier Minta Pemerintah Pusat Kaji Efisiensi Logistik
Kapolresta Tasikmalaya Kota Hadir Mendadak di Ta’lim Islah PD Persatuan Umat Islam
Dipergoki Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan GOR Way Handak
Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita
KKG dan Operator Kecamatan Sukaratu Gelar Capacity Building, Perkuat Sinergi dan Penyegaran Kinerja
Sentuhan Teknologi Drum Seeder di Bungursari: Solusi Pertanian Modern Sambut Swasembada Pangan
Padat Karya Mandiri ala Warga: H Jajah Nurjaman Perbaiki Drainase, Warga Mekarwangi Ikut Bergerak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Pererat Silaturahmi, Tujuh DPC Partai NasDem Dapil 2 Garut Gelar Pertemuan di Malangbong

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Kawal Pintu Tol Paduraksa Pemalang, Rizal Bawazier Minta Pemerintah Pusat Kaji Efisiensi Logistik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Kapolresta Tasikmalaya Kota Hadir Mendadak di Ta’lim Islah PD Persatuan Umat Islam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Dipergoki Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan GOR Way Handak

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Jebol Tembok Gudang Pakai Mobil Pikap, Empat Pria di Natar Ditangkap, 21 Ban Disita

Berita Terbaru

Berita terbaru

Dipergoki Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Depan GOR Way Handak

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:09 WIB