Pakpak Bharat, MNP – Aksi unjuk rasa besar yang dimotori oleh Gerakan Suku Pakpak (GSP) bersama Sortagari menyita perhatian publik Pakpak Bharat pada Kamis (20/11/2025).
Massa bergerak mendatangi tiga pusat pemerintahan—Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Markas Polres—untuk menyuarakan sejumlah tuntutan krusial, terutama terkait keutuhan wilayah administrasi dan perlindungan harkat martabat suku.
Aksi yang berlangsung hampir tujuh jam itu berjalan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat gabungan yang dipimpin oleh Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Donris E. Pasaribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Kantor DPRD, massa GSP diterima langsung oleh Ketua DPRD Elson Angkat bersama 15 anggota dewan lainnya.
Tuntutan utama yang disampaikan adalah terkait perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten untuk segera memasang Gapura dan Pilar Tapal Batas antara Pakpak Bharat dan Dairi di lokasi Banuharhar, yang diklaim oleh pihak lain sebagai tanah ulayat.
Massa secara spesifik mendesak agar DPRD segera turun ke lokasi perbatasan di Desa Kuta Jungak (Banuharhar) dan memanggil Bupati Pakpak Bharat untuk mendorong pemasangan tapal batas dalam waktu 2×24 jam.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Elson Angkat memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk memasang gapura tapal batas demi melindungi keutuhan wilayah administrasi Pakpak Bharat.
Setelah dari Kantor Bupati, massa bergerak menuju Polres Pakpak Bharat. Di sini, tuntutan berfokus pada ranah hukum yaitu desakan agar Polres Pakpak Bharat serius menangani perkara penghinaan terhadap Suku Pakpak.
Massa meminta Polres segera menangkap dan menahan seseorang bernama Hokman Sigalingging atas dugaan penghinaan terhadap Suku Pakpak melalui platform TikTok, demi mengantisipasi dampak konflik sosial yang meluas.
Kasat Reskrim, Iptu Pernandos T. Manik, memberikan kepastian bahwa penyidik telah memproses laporan tersebut.
“Penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Kami telah melibatkan ahli hukum dan saksi ahli untuk memproses laporan ini secara serius,” ujar Iptu Pernandos T. Manik.
Secara keseluruhan, meskipun massa mendatangi tiga lokasi dengan tuntutan yang sensitif, unjuk rasa berakhir aman dan tertib.
Situasi kembali normal setelah massa membubarkan diri pada sore hari, meninggalkan komitmen dari Ketua DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tapal batas.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan