Gejolak Massa GSP dan Sortagiri, Tuntut Tapal Batas dan Proses Hukum Penghina Suku Pakpak

Jumat, 21 November 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Aksi unjuk rasa besar yang dimotori oleh Gerakan Suku Pakpak (GSP) bersama Sortagari menyita perhatian publik Pakpak Bharat pada Kamis (20/11/2025).

Massa bergerak mendatangi tiga pusat pemerintahan—Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Markas Polres—untuk menyuarakan sejumlah tuntutan krusial, terutama terkait keutuhan wilayah administrasi dan perlindungan harkat martabat suku.

Aksi yang berlangsung hampir tujuh jam itu berjalan kondusif di bawah pengamanan ketat aparat gabungan yang dipimpin oleh Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Donris E. Pasaribu.

Di Kantor DPRD, massa GSP diterima langsung oleh Ketua DPRD Elson Angkat bersama 15 anggota dewan lainnya.

Tuntutan utama yang disampaikan adalah terkait perlunya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten untuk segera memasang Gapura dan Pilar Tapal Batas antara Pakpak Bharat dan Dairi di lokasi Banuharhar, yang diklaim oleh pihak lain sebagai tanah ulayat.

Massa secara spesifik mendesak agar DPRD segera turun ke lokasi perbatasan di Desa Kuta Jungak (Banuharhar) dan memanggil Bupati Pakpak Bharat untuk mendorong pemasangan tapal batas dalam waktu 2×24 jam.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Elson Angkat memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan mendorong Pemerintah Kabupaten untuk memasang gapura tapal batas demi melindungi keutuhan wilayah administrasi Pakpak Bharat.

Setelah dari Kantor Bupati, massa bergerak menuju Polres Pakpak Bharat. Di sini, tuntutan berfokus pada ranah hukum yaitu desakan agar Polres Pakpak Bharat serius menangani perkara penghinaan terhadap Suku Pakpak.

Massa meminta Polres segera menangkap dan menahan seseorang bernama Hokman Sigalingging atas dugaan penghinaan terhadap Suku Pakpak melalui platform TikTok, demi mengantisipasi dampak konflik sosial yang meluas.

Kasat Reskrim, Iptu Pernandos T. Manik, memberikan kepastian bahwa penyidik telah memproses laporan tersebut.

“Penanganan perkara berjalan sesuai prosedur. Kami telah melibatkan ahli hukum dan saksi ahli untuk memproses laporan ini secara serius,” ujar Iptu Pernandos T. Manik.

Secara keseluruhan, meskipun massa mendatangi tiga lokasi dengan tuntutan yang sensitif, unjuk rasa berakhir aman dan tertib.

Situasi kembali normal setelah massa membubarkan diri pada sore hari, meninggalkan komitmen dari Ketua DPRD untuk menindaklanjuti persoalan tapal batas.

Loading

Penulis : Benny Solin

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu
Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci
Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:46 WIB

Kawal Proses PK-2 di Mahkamah Agung, Usut Dugaan ‘Kongkalikong’ Mafia Tanah Tol Cisumdawu

Sabtu, 25 April 2026 - 18:53 WIB

Babak Baru Kasus Pelecehan Pedagang Bakso: Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Kunci

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB