Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP – LSM Jaringan Siliwangi Indonesia (JSI) bersama Soliditas Buruh Tasikmalaya (SBT) secara resmi menyoroti dugaan aktivitas pembuangan limbah ilegal oleh perusahaan di wilayah Tasikmalaya.

Limbah tersebut diduga dibuang tanpa mengantongi izin dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua JSI, Deden, mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan limbah diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan baru tercium oleh masyarakat belakangan ini. Ia sangat menyayangkan adanya aktivitas yang merusak lingkungan warga tersebut.

“Kami menyoroti aktivitas perusahaan yang diduga membuang limbah ke lingkungan warga tanpa izin resmi. Ini sudah terjadi bertahun-tahun ke belakang dan dampaknya kini mulai dirasakan masyarakat,” ujar Deden kepada awak media, Jumat (17/04).

Di lokasi yang sama, Ketua Umum SBT, Erwin, yang juga dikenal sebagai pemerhati buruh dan Lingkungan Hidup, menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan pelanggaran krusial yang masuk ke ranah pidana.

Erwin memaparkan, tindakan tersebut melanggar UU No. 18 Tahun 2008 Pasal 40 ayat 1 terkait pengelolaan sampah, serta UU PPLH No. 32 Tahun 2009.

Menurutnya, jika aktivitas pembuangan dan pembakaran limbah menimbulkan pencemaran yang membahayakan kesehatan, ancaman pidananya bisa mencapai 10 tahun penjara dengan denda Rp 3 Miliaran.

“Selain aspek hukum, pembakaran terbuka melepaskan zat beracun seperti dioksin dan furan yang merusak kesehatan serta mencemari tanah dan air. Ini sangat berisiko bagi masyarakat sekitar,” tegas Erwin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak perusahaan berinisial B dan A telah mengakui aktivitas pembuangan limbah di lokasi tersebut.

Perusahaan berdalih telah membayarkan sejumlah uang kepada Ketua RT setempat untuk kompensasi pembuangan.

Menanggapi hal itu, LSM JSI dan SBT menyatakan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota sesuai dengan wilayah hukumnya guna memberikan efek jera. Erwin pun menegaskan tidak akan tinggal diam jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Kalau dibiarkan terus dan tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, kami akan menggerakkan pasukan untuk aksi unjuk rasa besar-besaran agar perusahaan tersebut ditutup sementara hingga dilakukan pemulihan lingkungan,” pungkas Erwin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan yang bersangkutan belum memberikan keterangan atau klarifikasi resmi terkait tuduhan pembuangan limbah ilegal tersebut.

Loading

Penulis : DK

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo
Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota
BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang
Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat
Menanam Kehidupan: Cara Istimewa Persit KCK Kodim Tasikmalaya Maknai HUT ke-80
Klarifikasi PT KSL: Klaim RKAB Terbit, Bantah Tambang Ilegal dan Tudingan Pencemaran
Bupati Franc Tumanggor Suarakan Pemulihan Hutan Kemenyan di Tengah Sosialisasi PBPH
Bupati Garut Buka Rakor GTRA 2026, Kenalkan Skema Baru Redistribusi Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

Uji DNA Identik dengan Bayi, Ungkap Kakek Korban sebagai Pelaku di Sidomulyo

Sabtu, 18 April 2026 - 15:42 WIB

Diduga Buang Limbah Ilegal, LSM JSI dan SBT Laporkan Perusahaan di Tasikmalaya

Sabtu, 18 April 2026 - 15:00 WIB

Viral Aksi Dugaan Kekerasan di Medsos, Dandim 0612/Tasikmalaya Bantah Keterlibatan Anggota

Sabtu, 18 April 2026 - 13:43 WIB

BPBD Tasikmalaya Dinilai Lamban, Uus Janur Soroti Longsor di SDN Cikembang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Halal Bihalal Kawan Peduli Pendidikan Karib Koreak: Dorong Pendidikan Tasikmalaya Masuk 10 Besar Jawa Barat

Berita Terbaru