Darurat Kekerasan Seksual, Guru Besar Unsoed Dibebastugaskan 

Selasa, 9 September 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwokerto, MNP – Seorang dosen yang menyandang status guru besar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Banyumas, dibebastugaskan selama dua semester karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Keputusan tersebut diambil pihak kampus setelah Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unsoed melakukan pemeriksaan sejak April lalu.

“Kesimpulan satgas memang ada indikasi pelanggaran terkait kekerasan seksual (yang melibatkan guru besar),” kata Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih di hadapan mahasiswa yang menggeruduk gedung rektorat untuk meminta penjelasan, Senin (8/9/2025) sore.

Tri mengklaim Satgas PPKS dan tim pemeriksa yang dibentuk rektor sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kasus ini ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

“Dalam konteks terlapor sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maka yang akan memberikan sanksi adalah Kemendiktisaintek,” jelasnya.

Meski begitu, Tri belum bisa menyampaikan apa jenis kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar itu. “Dalam Peraturan Rektor Unsoed terdapat 25 jenis kekerasan seksual,” ujar dia.

Tri menambahkan, guru besar tersebut juga dinyatakan melanggar kode etik. Oleh karenanya yang bersangkutan dinonaktifkan dari seluruh kegiatan perguruan tinggi selama dua semester.

“Saya sudah bertemu Pak Rektor tadi pagi, menegaskan bahwa tidak hanya kekerasan seksual yang dilanggar, tapi kode etik sehingga Pak Rektor memberikan sanksi membebastugaskan tri dharma selama dua semester,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed, Hafidz Baihaqi juga belum bersedia mengungkap kronologi kasus tersebut.

“Kami ada keterbatasan, tidak semua yang kami tahu bisa disampaikan.
Terduga pelaku merupakan guru besar di salah satu fakultas, korbannya seorang mahasiswi,” kata Hafidz saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Untuk memberikan dukungan terhadap korban, Hafidz sempat menggeruduk kantor rektorat pada Rabu (23/7) bersama teman-temannya.

“Aksi kemarin bukan atas nama lembaga, tapi atas nama mahasiswa. Kami ingin pelaku ditindak seadil-adilnya. Kami menyuarakan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian terhadap kampus, khususnya Satgas PPKS,” terangnya.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Saroyo

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya
Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus
Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 
Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan
Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT
Pemdes Limbangan Tengah Salurkan BLT Dana Desa Periode Agustus-September 2025
Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya Monitoring Kegiatan Katasik Ar-Razaq Sukanagara
Ibu-ibu Antusias Ikuti Pemberdayaan Ekonomi dan Pelatihan Tata Boga di Kelurahan Sukajaya

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:38 WIB

Tuntut Anggaran Perjalanan Dinas Dihapus, Aktivis RKRI Gelar Aksi di DPRD Kota Tasikmalaya

Rabu, 10 September 2025 - 20:27 WIB

Bupati Pakpak Bharat Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus

Rabu, 10 September 2025 - 19:58 WIB

Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 

Rabu, 10 September 2025 - 15:54 WIB

Audiensi dengan Mentan: Bupati Enrekang Bahas Ketahanan Pangan dan Pengembangan Komoditas Unggulan

Rabu, 10 September 2025 - 13:02 WIB

Rotasi Jabatan Direktur RSUD Massenrenpulu Enrekang, drg. Rahmat Ritangnga Resmi Jabat PLT

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rembug Stunting Dramaga Digelar di Aula Kecamatan 

Rabu, 10 Sep 2025 - 19:58 WIB