Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP– Pasar tradisional Manggris yang berada di Dusun Manggris desa Madukoro kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung Utara kini menjadi sorotan publik.

Seharusnya, pasar berada dibawah kelola Dimas Perindustrian dan Perdagangan dan mengambil alih pengelolaan keuangan.

Namun, pasar tersebut telah berdiri selama 10 tahun menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Pusat, kini seolah-olah dikelola secara pribadi.

Berdasarkan laporan narasumber, selama ini Pasar Manggris dikelola oleh Kepala Pasar bernama Sumari yang diduga tanpa melibatkan pihak Desa Madukoro yang notebene penerima lahan hibah.

Menyikapi itu, Ketua Laskar Lampung Indonesia Lampura Adi Candra, telah berkomunikasi dengan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hendri.

Menurut Adi Chandra, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Hendri telah memanggil dan langsung memediasi Laskar Lampung dengan pengelola pasar di ruang kerjanya.

“Tapi sampai dengan saat ini belum adanya kejelasan tentang sistem pengelolaan pasar itu mau seperti apa kedepannya,” kata Adi Chandra, Minggu (19/01/2025).

Dia memaparkan bahwa dari segi pengelolaan lahan parkir, sewa toko, kebersihan dan lain-lain yang seharusnya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa justru beralih jadi pendapatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu seharusnya pihak desa yang mengelola dan pastinya pendapatan masuk ke kas desa, bukan di kelola oleh oknum preman,” tegas Adi.

Dalam persoalan ini, dirinya sangat menyayangkan tidak ada upaya dari pihak Dinas Perdagangan, untuk memanggil Sumari selaku oknum preman yang diduga kuat mengelola keuangan pasar manggris tersebut.

“Sangat disayangkan, seharusnya dinas perdagangan yang memang wewenangnya sangat lambat dalam hal permasalahan ini,” sesalnya.

Adi menyebut, Laskar Lampung Indonesia (LLI) beserta awak Media akan terus mendesak kepala desa Madukoro serta Dinas Perdagangan agar secepatnya mengambil tindakan tegas.

“Masa seorang kepala desa yang notabene pimpinan desa ketika dikonfirmasi hal tersebut tidak mengetahui mengenai persoalan dana pasar Manggris,” ketus Adi.

Dirinya menduga bahwa ini semua ada kongkalikong antara oknum preman dengan pihak desa.

“Ini ada apa, seperti ada permainan, maka dapat dikatakan pengelolaan dana pasar selama ini merupakan tindakan pungli dikarenakan hanya menguntungkan pihak tertentu yakni oknum preman,” jelasnya.

Adi menegaskan, jika memang benar terindikasi pungli di pasar Manggris, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Kami akan melaporkan Sumari ke pihak yang berwajib, dikarenakan menurut aturan pasar hanya bisa di kelola oleh Koperasi, Swasta PT atau CV, BUMD dan BUMN yang memiliki landasan hukum. Sedangkan pasar Manggris di kelola konvensional secara pribadi,” tandas Adi.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026
Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir
Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak
Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti
Siapkan 10.000 Hektar Lahan, Pemkab Pakpak Bharat Sambut Tim Ditjenbun Kementan RI
Tasikmalaya Zona Merah Korupsi: Masalahnya Sistemik, Bukan Sekadar Persepsi
Musrenbang Desa Kersamanah Fokuskan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Putusan Mahkamah Konstitusi : Wartawan Tidak Bisa Dipidana Atas Karya Jurnalistik 

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Ikuti Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:22 WIB

Warga Sukalaksana Menjerit Soal Jalan Rusak Sejak 1982, Anggota DPRD Dapil 1 Malah Tak Hadir

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa 2025, Warga Pagar Bukit Desak APH Segera Bertindak

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:19 WIB

Perjelas Status Kawasan, BPKH XIX Pekanbaru Bahas Tata Batas Perhutanan Sosial Meranti

Berita Terbaru