Carut Marut Pasar Manggris, Diduga Ada Sosok Preman Kelola Keuangan

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP– Pasar tradisional Manggris yang berada di Dusun Manggris desa Madukoro kecamatan Kotabumi Utara kabupaten Lampung Utara kini menjadi sorotan publik.

Seharusnya, pasar berada dibawah kelola Dimas Perindustrian dan Perdagangan dan mengambil alih pengelolaan keuangan.

Namun, pasar tersebut telah berdiri selama 10 tahun menggunakan dana bantuan dari Pemerintah Pusat, kini seolah-olah dikelola secara pribadi.

Berdasarkan laporan narasumber, selama ini Pasar Manggris dikelola oleh Kepala Pasar bernama Sumari yang diduga tanpa melibatkan pihak Desa Madukoro yang notebene penerima lahan hibah.

Menyikapi itu, Ketua Laskar Lampung Indonesia Lampura Adi Candra, telah berkomunikasi dengan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Hendri.

Menurut Adi Chandra, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Hendri telah memanggil dan langsung memediasi Laskar Lampung dengan pengelola pasar di ruang kerjanya.

“Tapi sampai dengan saat ini belum adanya kejelasan tentang sistem pengelolaan pasar itu mau seperti apa kedepannya,” kata Adi Chandra, Minggu (19/01/2025).

Dia memaparkan bahwa dari segi pengelolaan lahan parkir, sewa toko, kebersihan dan lain-lain yang seharusnya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan desa justru beralih jadi pendapatan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Itu seharusnya pihak desa yang mengelola dan pastinya pendapatan masuk ke kas desa, bukan di kelola oleh oknum preman,” tegas Adi.

Dalam persoalan ini, dirinya sangat menyayangkan tidak ada upaya dari pihak Dinas Perdagangan, untuk memanggil Sumari selaku oknum preman yang diduga kuat mengelola keuangan pasar manggris tersebut.

“Sangat disayangkan, seharusnya dinas perdagangan yang memang wewenangnya sangat lambat dalam hal permasalahan ini,” sesalnya.

Adi menyebut, Laskar Lampung Indonesia (LLI) beserta awak Media akan terus mendesak kepala desa Madukoro serta Dinas Perdagangan agar secepatnya mengambil tindakan tegas.

“Masa seorang kepala desa yang notabene pimpinan desa ketika dikonfirmasi hal tersebut tidak mengetahui mengenai persoalan dana pasar Manggris,” ketus Adi.

Dirinya menduga bahwa ini semua ada kongkalikong antara oknum preman dengan pihak desa.

“Ini ada apa, seperti ada permainan, maka dapat dikatakan pengelolaan dana pasar selama ini merupakan tindakan pungli dikarenakan hanya menguntungkan pihak tertentu yakni oknum preman,” jelasnya.

Adi menegaskan, jika memang benar terindikasi pungli di pasar Manggris, maka pihaknya akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Kami akan melaporkan Sumari ke pihak yang berwajib, dikarenakan menurut aturan pasar hanya bisa di kelola oleh Koperasi, Swasta PT atau CV, BUMD dan BUMN yang memiliki landasan hukum. Sedangkan pasar Manggris di kelola konvensional secara pribadi,” tandas Adi.

Loading

Penulis : Basir

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru