Tasikmalaya, MNP – Gaung pesta demokrasi tahun 2024 sudah menggema, khusus di Kota Tasikmalaya sejumlah figur bermunculan para Calon legislatif (Caleg).
Berbagai kalangan baik dari tokoh masyarakat, pengusaha dan pemuda sudah menyatakan siap maju untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Kota Tasikmalaya.
Salah satunya adalah H Yusfi Saiful Rizal Seftian.,SE yang merupakan sosok pemuda milenial yang siap bertarung membawa perubahan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemuda yang akrab disapa Kang Yusfi ini adalah Calon Legislatif DPRD Kota Tasikmalaya dengan nomor urut 12 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Kawalu dan Mangkubumi.
Selama ini dedikasi serta pergerakan pria satu ini memang patut diapresiasi dan tak perlu diragukan lagi, terlihat gesit dan lincah. Apalagi Kang Yusfi juga adalah Ketua DPK KNPI Kecamatan Mangkubumi, tentunya banyak pengalaman di bidang birokrasi dan politik.
“Berbuat untuk sebuah harapan yang tidak lagi dikeluhkan tetapi diperjuangkan”, itulah salah satu motto yang terpampang dalam baliho yang menghiasi sudut jalan.
Sehingga pantas baginya bertekad bulat maju untuk membawa perubahan di legislatif maupun daerah Kota Tasikmalaya, khususnya kecamatan Mangkubumi dan Kawalu.
Kepada wartawan Kang Yusfi mengatakan, niat maju sebagai wakil rakyat ini berangkat dari persoalan tanggung jawab moral untuk berbuat banyak terhadap masyarakat,.
“Saya rasa berbuat di luar sistem belum begitu optimal, sebab itu saya harus masuk sistem dan dapat melaksanakan fungsi, tugas dan hak serta kewajiban dijalur legislatif ini,” ujar Kang Yusfi.
Dia menyebutkan, niat ini tentunya tidak luput dari dukungan masyarakat Kota Tasikmalaya, selain doa restu dari orang tua dan keluarga.
“Alhamdulillah dukungan banyak berdatangan, bekal support masyarakat, terutama kawan kawan pemuda inilah yang dapat mempermudah saya untuk melangkah,” kata dia.
Menurutnya, terjun ke politik bukan hanya sekedar tampil sebagai calon legislatif saja. Ia berkeinginan bisa langgeng dipercaturan politik Kota Tasikmalaya dan berkontribusi dalam pembangunan.
Terlebih kata Kang Yusfi, fungsi DPR sudah jelas, pertama legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, terus anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD).
“Terakhir pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Kang Yusfi menegaskan, jika fungsi ini terjalankan dengan baik, pastilah DPRD Kota Tasikmalaya selalu memperjuangkan hak hak masyarakat. Untuk itu dirinya harus ikut mencalonkan diri, mohon dukungan dan restunya.
“Karena saya menilai keberadaan pemuda bisa memunculkan gagasan baru untuk Kota Tasikmalaya lebih baik, kita harus punya mental keberanian untuk mengambil tindakan. Saatnya generasi muda bergerak,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Tatang S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan