Pakpak Bharat, MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor melantik dan menyerahkan SK Pengangkatan bagi 156 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Franc menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun 2024 merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam rangka menuntaskan status kepegawaian tenaga honorer.
Di tahun 2024, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi tenaga Non ASN, terutama eks-tenaga honorer, yang terdata dalam database BKN untuk mengikuti seleksi PPPK pada tahap I dan II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama kebijakan ini adalah sebagai langkah afirmatif terakhir dalam penuntasan tenaga honorer secara menyeluruh hingga akhir tahun 2024,” kata Franc Bernhard Tumanggor.
Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian status tenaga honorer dan kesetaraan diantara sesama pegawai.
“Hari ini saudara resmi menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja, saya tegaskan agar saudara jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya
Franc Bernhard Tumanggor ingin menjadikan momentum ini untuk menunjukkan dedikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik sebagai tenaga guru, tenaga administrasi maupun tenaga kesehatan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja saudara. Adapun yang memiliki kinerja kurang baik akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan perjanjian kerja.
“Namun sebaliknya PPPK dengan predikat kinerja sangat baik akan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan instansi,” imbuhnya.
Bupati berharap, sesuai dengan semangat reformasi ASN, tunjukkan bahwa saudara mampu bekerja berdasarkan keahlian dan keterampilan.
“Gali terus ilmu pengetahuan untuk menjadikan saudara sebagai ASN yang profesional dan berintegritas, pesan dia lebih jauh.
Total 156 pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja hari ini.
Mereka tersebar diberbagai instansi dan layanan teknis Kabupaten Pakpak Bharat diantaranya , Tenaga Medis dan Tenaga Teknis lainnya.
Plt kepala BKPSDM Kabupaten Pakpak Bharat Diamin Eva Ruber Sinaga SE, di dampingi Kabid kepegawaian Ucok Nteger prana Banurea SH. menjelaskan, seluruh pegawai yang telah menanda tangani perjanjian kerja ini.
“Dari tenaga teknis sebanyak 88 orang , tenaga guru 67 orang , dan tenaga medis sebanyak 1 orang sehingga seluruhnya berjumlah 156 orang yang hari ini telah selesai menerima SK pengangkatan nya dari bupati Pakpak Bharat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan