Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor MENPAN-RB, Terkait Netralitas ASN

Selasa, 6 Februari 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali,MNP – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI bersama Badan Kepegawaian Negara di The Stones Hotel, Bali, Selasa (06/02/2024).

Bersama ratusan Kepala Daerah lainnya, Franc Bernhard Tumanggor mengikuti arahan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Azwar anas yang menjelaskan tentang upaya Reformasi Birokrasi, serta Penyederhanaan Organisasi guna efisiensi menuju birokrasi berkelas dunia.

Selain itu, Sekretaris Jenderal Menteri dalam Negeri, Dr. Drs. H. Suhajar Diantoro, M.Si juga hadir memberikan pemaparan tentang upaya menjamin netralitas Pemerintah Daerah dan Aparatur Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Netralitas Aparatur Negara dalam perhelatan Pemilihan Umum dijamin baik dalam Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah, sanksinya jelas, maka jangan pernah main-main, jelas Sekjen Kemendagri dalam paparannya.

Bupati Franch Bernhard Tumanggor juga menjelaskan bahwa dari semua arahan dan penjelasan terhadap kegiatan dimaksud sudah cukup jelas.

“Termasuk Aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat harus tetap menjaga netralitas dan profesionalismenya dalam pesta demokrasi ini, harus netral,” ucap Bupati Pakpak Bharat ini.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB