Bupati Garut bersama Kepala Samsat Bahas Pemutihan Pajak dan Program Bebas BBN

Sabtu, 12 April 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) atau Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (11/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Garut.

Ervin melaporkan adanya perubahan regulasi terkait Dana Bagi Hasil (DBH) untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang kini bersifat opsional.

Selain itu, ia memaparkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung sejak 20 Maret hingga 30 Juni 2025.

Ia menyebutkan, jika sebelumnya hanya sekitar 400 sampai 500 wajib pajak per hari, saat ini rata-rata mencapai 2.000 pengunjung per hari. Bahkan pada hari tertentu bisa mencapai 2.500.

“Jadi kalau dirata-ratakan sekarang itu di 2000an lah, 2000an pengunjung atau Wajib Pajak. Dibandingkan dengan sebelum pemutihan yang hanya di 400 sampai 500,” jelasnya.

Program pemutihan ini, lanjutnya, memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menghapus seluruh tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor.

“Berapapun mereka punya tunggakan dan punya tunggakan pokok dan denda, jadi mau 10 tahun punya tunggakan kita hilangkan. Nah mereka hanya cukup membayar untuk tahun sekarang saja atau tahun berjalan saja,” terangnya.

Selain pemutihan, Ervin juga menyampaikan program baru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mulai berlaku sejak Selasa lalu, yakni pembebasan Bea Balik Nama (BBN) untuk kendaraan dari luar provinsi. Masyarakat hanya perlu membayar biaya penerbitan dokumen seperti STNK dan BPKB.

“Yang dibebaskan itu biaya BBN-nya ditambahkan biaya BPKB-nya, jadi hampir 0 rupiah tapi tetap ada yang harus dibayarkan yaitu untuk biaya PNBP-nya, cetak STNK, cetak BPKB,” paparnya.

Ervin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, khususnya bagi yang memiliki tunggakan lebih dari lima tahun, agar segera melakukan cek fisik kendaraan di Samsat.

Namun demikian, ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru karena program ini masih berlangsung hingga 30 Juni.

“Untuk masyarakat Garut, tentu ini adalah bentuk ‘kebaikan dari Pak Gubernur’, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk memudahkan masyarakat tentu ini harus dimanfaatkan,” katanya.

Untuk pembayaran pajak tahunan, Ervin mendorong pemanfaatan layanan digital seperti aplikasi Sapa Warga, serta memanfaatkan outlet pelayanan yang tersebar di berbagai wilayah Garut seperti Cikajang, Pameungpeuk, Limbangan, dan melalui program Samades di Wanaraja.

“Nanti ada kode bayar diserahkan di aplikasi tersebut dan itu bisa dibayarkan di Indomaret, Alfamart dan sebagainya. Termasuk di Mall Pelayanan Publik, untuk tahunan,” jelasnya.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur
Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti
Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 
Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana
Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:31 WIB

Sidak Senpi di Pakpak Bharat, Tim Divpropam dan Slog Polri Tidak Temukan Pelanggaran Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 20:07 WIB

Semangat Kebersamaan Awali Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru