Bos Judi Tidak Takut Hukum, Permainan Jenis Meja Ikan-ikan Meresahkan Warga Desa Sancalang

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil Riau, MNP – Berdasarkan informasi masyarakat, terdapat lokasi tempat Perjudian jenis Meja Ikan -ikan yang berlokasi di tengah kebun sawit Desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Rabu (7/2/2024).

Namun, dari kebiasaan judi tersebut diduga sampai saat ini masih juga belum tersentuh oleh pihak penegak hukum setempat. Ketika awak media melakukan penelusuran lebih lanjut teryata isu tersebut memang benar.

Salah satu dari penjaga meja Judi menjelaskan bahwa kegiatan bisnis haram tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan lamanya.

“Saya selama menjaga tempat judi menerima honor sebesar Rp. 150.000 per- hari,” ucapnya sambil tidak menyebutkan nama.

Sementara itu, dari Korlap Judi ketika dikonfirmasi awak media menyebut, dari pihak Bos judi tidak takut kalau diberikan media.

“Kalau mau konfirmasi terkait Judi ke kepihak kepolisian Polsek, Polres , bahkan Polda, saya tidak takut,” ungkap Korlap dengan nada menantang.

Salah satu masyarakat berinisial MM ketika mendengar informasi tersebut merasa geram dan mengaku heran kenapa sampai saat ini dari pihak hukum tidak ada yang melakukan penindakan.

“Dengan demikian ada dugaan dari pihak Bos judi telah memberikan atensi upeti terhadap pihak- terkait, sehingga sampai saat ini hukum dilingkungan tersebut segan untuk melakukan penindakan tegas,” cetus MM.

Tidak hanya disitu saja, apabila dari pihak penegak hukum tidak ada yang melakukan penindakan, maka masyarakat akan melakukan tindakan. ” Kita tidak mau kampung kita menjadi ajang perjudian,” tegas MM.

Maka sesuai Pasal 303 KUHP Ayat (1), tindakan para oknum tersebut terancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-25 Demokrat di Pakpak Bharat: Dari Kolam Pancing untuk Rakyat!
Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Demokrat, DPC Kota Tasikmalaya Gelar Lomba Rakyat
Usung Konsep Scandinavian dan Lantai Granit, Bumi Mangin Residence Hadir di Bungursari
Pelantikan Karang Taruna RW 12 Mutiara Citra Meriahkan Puncak HUT RI ke-81
Kobar Semangat Comal Estafet 2026, Rizal Bawazier Sulut Api Obor di Pemalang
Panik Diteriaki Korban, Polisi Tangkap Residivis Pencurian di Natar Sehari Pasca-Aksi
162 Hektare Dibebaskan Sebelum Sosialisasi, Status HGU PT MPN di Wuran Dipertanyakan
Polisi Amankan 991 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kemeriahan HUT ke-25 Demokrat di Pakpak Bharat: Dari Kolam Pancing untuk Rakyat!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI dan HUT ke-25 Demokrat, DPC Kota Tasikmalaya Gelar Lomba Rakyat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Usung Konsep Scandinavian dan Lantai Granit, Bumi Mangin Residence Hadir di Bungursari

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Pelantikan Karang Taruna RW 12 Mutiara Citra Meriahkan Puncak HUT RI ke-81

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Kobar Semangat Comal Estafet 2026, Rizal Bawazier Sulut Api Obor di Pemalang

Berita Terbaru