Bos Judi Tidak Takut Hukum, Permainan Jenis Meja Ikan-ikan Meresahkan Warga Desa Sancalang

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil Riau, MNP – Berdasarkan informasi masyarakat, terdapat lokasi tempat Perjudian jenis Meja Ikan -ikan yang berlokasi di tengah kebun sawit Desa Sencalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Riau, Rabu (7/2/2024).

Namun, dari kebiasaan judi tersebut diduga sampai saat ini masih juga belum tersentuh oleh pihak penegak hukum setempat. Ketika awak media melakukan penelusuran lebih lanjut teryata isu tersebut memang benar.

Salah satu dari penjaga meja Judi menjelaskan bahwa kegiatan bisnis haram tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan lamanya.

“Saya selama menjaga tempat judi menerima honor sebesar Rp. 150.000 per- hari,” ucapnya sambil tidak menyebutkan nama.

Sementara itu, dari Korlap Judi ketika dikonfirmasi awak media menyebut, dari pihak Bos judi tidak takut kalau diberikan media.

“Kalau mau konfirmasi terkait Judi ke kepihak kepolisian Polsek, Polres , bahkan Polda, saya tidak takut,” ungkap Korlap dengan nada menantang.

Salah satu masyarakat berinisial MM ketika mendengar informasi tersebut merasa geram dan mengaku heran kenapa sampai saat ini dari pihak hukum tidak ada yang melakukan penindakan.

“Dengan demikian ada dugaan dari pihak Bos judi telah memberikan atensi upeti terhadap pihak- terkait, sehingga sampai saat ini hukum dilingkungan tersebut segan untuk melakukan penindakan tegas,” cetus MM.

Tidak hanya disitu saja, apabila dari pihak penegak hukum tidak ada yang melakukan penindakan, maka masyarakat akan melakukan tindakan. ” Kita tidak mau kampung kita menjadi ajang perjudian,” tegas MM.

Maka sesuai Pasal 303 KUHP Ayat (1), tindakan para oknum tersebut terancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana
Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap
Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan
Proyek Asrama Mahasiswa Bartim Rp2,8 Miliar Disorot: Bangunan Belum Ditempati, Fasilitas Bermasalah
Bupati Pakpak Bharat Buka TMMD ke-130, Ratusan TNI Dikerahkan Buka Akses Jalan Desa Sibongkaras
Tembus Luwu Timur, Pemkab Enrekang Teken Kerjasama Strategis Pasokan Pangan di PT Vale Sorowako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Bupati Jeneponto Kumpulkan Forkopimda Bahas Isu Kamtibmas hingga Kabut Asap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Merasa Masih Termarginalkan, FKKS SMK Swasta Kota Tasikmalaya Minta Keberpihakan Kebijakan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:30 WIB