Bogor, MNP – Berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan Polres Bogor, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan.
Seperti halnya Polsek Leuwiliang, menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Samsudi untuk rutin mendatangi masyarakat binaannya.
Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Leuwiliang KOMPOL Agus, SH menjelaskan, kepolisian agar bekerjasama dengan Koramil dan warga masyarakat untuk senantiasa aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal itu untuk melakukan Pengecekan Mapping monitoring wilayah terkait TPPO Tindak Pidana Perdagangan,” kata Kapolsek, Selasa (5/08/2023).
Dia menyebut, apabila masyarakat mengetahui ada kegiatan perkumpulan orang – orang yang direkrut untuk di bina bekerja keluar negeri dengan iming – imingi gaji besar namun dicurigai ilegal dan tidak resmi payung hukumnya, dihimbau segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
“Atau langsung menghubungi Call Center kami di (021) 110 melayani 24 jam atau Whatsup 0812128057787 dan akan segera di tindak lanjuti,” tegas Kapolsek.
“Karena TPPO adalah melanggar tindak Pidana prdagangan orang melanggar pasal 297 KHUP undang undang No.21 Tahun 2007 ancaman hukuman nya selama 15 tahun,” tambahnya.
Dalam kegiatan sambang tersebut, AIPTU Samsudi Bhabinkamtibmas desa Cibeber I Polsek Leuwiliang melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas.
Tujuannya, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja, bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari masyarakat.
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyarakat.
![]()
Penulis : Jaja
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan