Bersatu Berdaulat, 70 Pelajar Terbaik Enrekang Dikukuhkan Jadi Paskibraka 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Bupati Enrekang, H. Muhammad Yusuf Ritangnga, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Enrekang tahun 2025.

Mereka akan bertugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada upacara detik-detik Proklamasi HUT ke-80 Republik Indonesia di Alun-alun Lapangan Abu Bakar Lambogo Enrekang.

Sebanyak 70 pelajar terbaik dari berbagai SMA di Kabupaten Enrekang resmi dikukuhkan. Mereka terdiri dari 35 putra dan 35 putri yang telah melalui proses seleksi dan latihan ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam prosesi pengukuhan, Bupati Yusuf Ritangnga membacakan pernyataan resmi. Ia menyematkan lencana kepemimpinan dan kendit kepada pemimpin upacara, lalu memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Paskibraka.

Acara pengukuhan mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Suasana menjadi semakin meriah ketika para anggota Paskibraka Kabupaten Enrekang tahun 2025 menyuarakan yel-yel penuh semangat.

Pengukuhan Paskibraka tingkat Kabupaten Enrekang tahun 2025 digelar pada Jumat malam (15/8/2025) di Rumah Jabatan Bupati, Jalan Sultan Hasanuddin.

“Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten Enrekang Tahun 2025,” ucap Bupati Yusuf Ritangnga.

Pengukuhan dihadiri oleh Wakil Bupati Enrekang, Plh Sekda Enrekang, jajaran Forkopimda, dan lainnya.

Rangkaian prosesi meliputi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, penghormatan pasukan, mengheningkan cipta, dan penciuman Bendera Merah Putih.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB