Tasikmalaya, MNP – PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowanyah bersama Satgas Tasik Resik bersihkan TPS ilegal, Jumat (27/01/2023).
Turut mendampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bappelitbangda, Kepala BKPSDM, Kepala DPMPTSP, Para Kabag di lingkup Setda Kota Tasikmalaya.
Dalam keterangannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka menyampaikan, untuk lokasi TPS Ilegal yang terletak di Jalan Letnan Harun sudah clear karena sudah disediakan tempat pembuangan sampah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat monitoring selama dua hingga tiga minggu rutin dilaksanakan, tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di lokasi TPS Ilegal tersebut,” jelas Cheka.
Kegiatan bersih-bersih TPS Ilegal ini lanjut dia, rutin diadakan setiap hari Jum’at pagi sebagai gerakan nyata Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengatasi masalah sampah serta mengajak masyarakat mencintai kebersihan lingkungan sekitar.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap masalah kebersihan, dari kita oleh kita untuk Kota Tasikmalaya,” tandas Cheka. (Insani)
![]()









Tinggalkan Balasan