Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Rabu, 28 September 2022 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice terkait perkara Duren Tiga dengan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya, telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dengan dinyatakannya dua berkas perkara tersebut, hal itu merupakan wujud serta bukti komitmen dari Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan berencana maupun Obstruction of Justice.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Untuk saat ini, Dedi menyebut bahwa, pihak tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk proses administrasi P-21. Kemudian, nantinya akan dilanjutkan untuk proses tahap penyerahan barang bukti dan tersangka atau tahap II.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P-21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bahwa, kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (Ist)

Loading

Berita Terkait

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 16:43 WIB

Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Berita Terbaru