Bendera Robek Berkibar di Desa Negara Kemakmuran, Mencederai Nasionalisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Bendera merah putih dalam kondisi kusut dan robek terlihat jelas masih berkibar di halaman Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, pada Selasa (28/10/2025).

Temuan ini sontak menjadi perhatian publik, karena dinilai kurang menghormati simbol negara.

Dari pantauan di lokasi, bendera yang tampak lusuh dan sobek di bagian ujung tetap berkibar di tiang bendera di area publik desa.

Kondisi tersebut menuai tanggapan dari warga sekitar yang berharap pemerintah desa segera menggantinya dengan bendera baru.

“Kalau sudah robek begitu, seharusnya diganti. Karena bendera Merah Putih itu lambang kehormatan bangsa,” ujar salah satu warga.

Perlu diketahui, tindakan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dapat melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 huruf c disebutkan:

“Setiap orang dilarang: (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Sementara dalam Pasal 67 undang-undang yang sama dijelaskan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).”

Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah Desa Negara Kemakmuran segera mengambil langkah untuk menurunkan dan mengganti bendera tersebut.

Hal itu remi menjaga kehormatan simbol negara serta menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi aparatur Desa Negara Kemakmuran.

Loading

Penulis : Basir/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hari Lantas ke 71, Satlantas Polres Jeneponto Berbagi Bansos di Binamu 
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Nurul Falah Rumbia, Imbau Warga Waspadai Karhutla
Tekan Defisit Stok Darah, PMI Kota Tasikmalaya Gandeng Bank Indonesia Edukasi 150 Peserta
Tewah Pupuh, Desa Berkinerja Baik Wakili Kalimantan Tengah di Tingkat Nasional
Lestarikan Budaya Sunda, Disdik Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2026
Kebun Karet di Desa Tampa Terbakar, Pemadam Kerja Ekstra di Lahan Gambut
Pengakuan Mengerikan Pemilik Senpi Rakitan Bakauheni: Curi 100 Lebih Motor Sejak 2018
DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:11 WIB

Hari Lantas ke 71, Satlantas Polres Jeneponto Berbagi Bansos di Binamu 

Rabu, 16 September 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Nurul Falah Rumbia, Imbau Warga Waspadai Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 13:28 WIB

Tekan Defisit Stok Darah, PMI Kota Tasikmalaya Gandeng Bank Indonesia Edukasi 150 Peserta

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WIB

Tewah Pupuh, Desa Berkinerja Baik Wakili Kalimantan Tengah di Tingkat Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 10:50 WIB

Lestarikan Budaya Sunda, Disdik Kota Tasikmalaya Sukses Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2026

Berita Terbaru