Bendera Robek Berkibar di Desa Negara Kemakmuran, Mencederai Nasionalisme

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, MNP – Bendera merah putih dalam kondisi kusut dan robek terlihat jelas masih berkibar di halaman Desa Negara Kemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, pada Selasa (28/10/2025).

Temuan ini sontak menjadi perhatian publik, karena dinilai kurang menghormati simbol negara.

Dari pantauan di lokasi, bendera yang tampak lusuh dan sobek di bagian ujung tetap berkibar di tiang bendera di area publik desa.

Kondisi tersebut menuai tanggapan dari warga sekitar yang berharap pemerintah desa segera menggantinya dengan bendera baru.

“Kalau sudah robek begitu, seharusnya diganti. Karena bendera Merah Putih itu lambang kehormatan bangsa,” ujar salah satu warga.

Perlu diketahui, tindakan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dapat melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Dalam Pasal 24 huruf c disebutkan:

“Setiap orang dilarang: (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.”

Sementara dalam Pasal 67 undang-undang yang sama dijelaskan bahwa: “Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).”

Dengan adanya temuan ini, diharapkan pemerintah Desa Negara Kemakmuran segera mengambil langkah untuk menurunkan dan mengganti bendera tersebut.

Hal itu remi menjaga kehormatan simbol negara serta menumbuhkan rasa nasionalisme di tengah masyarakat.

Sampai berita ini ditayangkan, wartawan belum berhasil mengkonfirmasi aparatur Desa Negara Kemakmuran.

Loading

Penulis : Basir/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal
SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa
Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!
Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026
Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat
Demi Keamanan Warga, Polsek Wanaraja Amankan ODGJ Saat Patroli Malam 
Pemkab Jeneponto Dorong Setwan DPRD Menguatkan JDIH Melalui Aplikasi ILDIS
Resmi Dilantik, Ini Wajah-Wajah Baru Pejabat Utama di Lingkungan Polres Jeneponto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:28 WIB

MWC NU Cisayong dan Ponpes Idrisiyyah Perkuat Aswaja Lewat Yaumul Ijtima dan Halal Bihalal

Rabu, 15 April 2026 - 22:09 WIB

SMPN 2 Sukaratu Gelar Edufair Perdana, Gandeng 25 Sekolah untuk Masa Depan Siswa

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WIB

Usut Tuntas Hilangnya Mesin Mobil Dinas, Inspektorat: Terbukti Melanggar, Sanksi Berat Menanti!

Rabu, 15 April 2026 - 18:52 WIB

Cerdas Berliterasi, Unggul Bernumerasi: Disdik Garut Cetak Generasi Kuat Lewat LCC 2026

Rabu, 15 April 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pakpak Bharat dan Kota Subulussalam: Perjuangkan Perbaikan Jalan Koridor CPO ke Pusat

Berita Terbaru