Pakpak Bharat, MNP – Bawaslu Pakpak Bharat menghadiri undangan KPU Pakpak Bharat dalam rangka penyampaian Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat pada Pilkada Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Pakpak Bharat, Nipah Rolina Boangmanalu dan Wei Rana Capah menghadiri undangan di Aula RPP Kantor KPU Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis, 5 September 2024.
dalam sambutan Nipah Rolina Boangmanalu mengingatkan kepada pasangan calon melalui LO dan partai politik sebagai pengusung, agar menggunakan waktu sebaik mungkin dalam penyampaian berkas perbaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagaimana hasil penelitian yang disampaikan oleh KPU Pakpak Bharat kepada pasangan calon dan tetap mempedomani PKPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, dalam pemenuhan berkas perbaikan yang akan disampaikan pasangan calon kepada KPU Pakpak Bharat,” ujar Nipah.
Dalam kegiatan ini juga KPU Pakpak Bharat menyerahkan berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat kepada Bawaslu, pasangan calon melalui LO dan partai politik sebagai pengusung calon.
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan