Bappelitbangda Kota Tasikmalaya Jelaskan Juknis Pelaksanaan Dana Kelurahan

Rabu, 1 November 2023 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Bappelitbangda Kota Tasikmalaya mengadakan pembinaan pengawasan pelaksanaan Dana Kelurahan tingkat Kecamatan Bungursari, Rabu (01/11/2023).

Acara dengan narasumber Sandi Jaelani, S. STP., M. Si Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda kota Tasikmalaya ini dihadiri perwakilan tiap kelurahan dan kelompok masyarakat (Pokmas).

Dalam pemaparannya, Sandi menjelaskan tentang petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan dana kelurahan dengan dasar hukum Perwal 40 tahun 2022 yang didalamnya terkait Sapras dan pemberdayaan masyarakat melalui Pokmas.

“Diharapkan alokasi Dana Kelurahan ada keterlibatan dan dilaksanakan oleh Pokmas Juga nantinya ada output yang jelas, meningkatkan fasilitas dan kapabilitas masyarakat,” harap Sandi.

Kemudian lanjut dia, dalam pelaksanaan aturan tersebut apabila ada perubahan, harus secepatnya dilakukan musyawarah antara LPM, Lurah dan masyarakat lainnya.

Hal itu kata Sandi, agar menghasilkan berita kesepakatan, sehingga baru dibuat Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA)-nya.

“Jadi jangan kegiatan dilaksanakan tapi tidak sesuai RKA nya. Selain itu, tidak cukup dengan ada berita acara, tapi harus dirubah RKA nya,” terangnya

Sandi menyebut, kegiatan sekarang dari Dana Kelurahan untuk sanitasi dan stunting, bisa dilakukan berdasarkan nomenaktur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Jadi bisa menggunakan dana kelurahan untuk bagi stunting dan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hamil,” jelasnya.

Sanitasi sendiri, dalam rangka mendukung Open Defecation Free (ODF) Kota Tasikmalaya, diharapkan semua kelurahan menggunakan dana tersebut pembangunan seperti MCK, sarana air bersih, bank sampah, dan pengelolan air limbah.

“Karena pembangunan itu yang akan mendukung pencapaian ODF sendiri. Apalagi kita masih belum bisa mengikuti penilaian kota sehat, karena ODF masih dibawah standar,” tandas Sandi.

Loading

Facebook Comments Box

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎
Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan
Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas
Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut
Pengunjung Padati Pantai Garut dari Ujung Timur hingga Barat
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Pulau Jum’at Pasang Spanduk Imbauan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:05 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎

Senin, 12 Mei 2025 - 19:56 WIB

Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:10 WIB

Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 17:40 WIB

Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Senin, 12 Mei 2025 - 17:25 WIB

Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 

Berita Terbaru