Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya ikuti Evaluasi Dana Kelurahan

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Berlangsung di Aula Balekota Tasikmalaya usai digelar Evaluasi Dana Kelurahan dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tasikmalaya, Rabu (11/01).

Adapun yang dibahas tentang Petunjuk teknis (Juknis) dana kelurahan/kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hassanudin,M.Si, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bapelitbangda, Camat dan Lurah se-kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ivan Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menyampaikan, kegiatan pembangunan, sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan telah berjalan selama empat tahun.

“Itu sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan,” kata Ivan.

Sebelumnya, Kota Tasikmalaya telah menginisiasi pendanaan yang dilimpahkan pada kecamatan dan kelurahan melalui mekanisme Pagu indikatif kewilayahan pada Tahun 2016.

Selain itu, berdasarkan hasil laporan semester 2 Tahun 2022 bahwa realisasi kinerja kegiatan dana kelurahan pada tahun 2022 di atas 96% dan diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan menunjang prioritas Kota Tasikmalaya.

Ivan juga menyampaikan, tujuan Perwalkot yang telah terbit pada tahun 2022 nomor 40 tentang petunjuk teknis kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Diantaranya lanjut Ivan, meningkatkan peran dan kelurahan dan kecamatan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi, kebersamaan dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

“Khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan dalam melaksanakan pembangunan wilayahnya, Mempercepat pemerataan pembangunan yang dilakukan melalui pola pembangunan partisipatif berbasis wilayah,” ucap Sekda.

“Serta mendorong lahirnya inovasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan kualitas publik,” tutupnya. (Red)

Loading

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB