Banyak Salah Ketik, RKUHP Belum Dikirim ke DPR

Rabu, 22 Juni 2022 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej mengaku belum menyerahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke DPR lantaran masih banyak salah ketik alias tipo.

Dia mengklaim saat ini RKUHP masih dalam tahap penyempurnaan oleh pemerintah.

“Mengapa kita belum serahkan? Itu masih banyak tipo. Kita [masih] baca,” ungkap Eddy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Menurut Eddy, salah ketik atau tipo yang masih ada tergolong vital karena mempengaruhi makna dari pasal-pasal terkait.

“Misalnya, ketentuan pasal 460. Misalnya kalimatnya sebagaimana dalam pasal merujuk ke atas, nomornya kan berubah. Nah kayak gitu,” ungkap Eddy.

Selain itu, Eddy mengatakan tim penyusun juga masih menyelaraskan pasal-pasal atau batang tubuh dengan bagian penjelasan.

“Belum lagi harus mensinkronkan antara batang tubuh dan penjelasan,” jelasnya.

Eddy lalu menjelaskan bahwa RKUHP belum bisa diakses oleh publik karena belum diserahkan pemerintah ke DPR.

Draf hanya bisa diakses publik jika sudah diterima oleh DPR secara resmi dari pemerintah.

“Kita akan kasih ke DPR baru dibuka. DPR terima secara resmi, baru kita buka begitu memang prosedurnya,” kata Eddy.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendesak DPR dan pemerintah agar transparan mengenai pembahasan RKUHP. Elemen masyarakat merasa belum bisa mengakses draf RKUHP yang rencananya akan disahkan tahun ini.

Namun, Komisi III DPR membantah tidak transparan. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan RKUHP memang belum bisa diakses publik karena masih di tangan pemerintah alias belum diserahkan kepada DPR. (Net)

Loading

Berita Terkait

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut
Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru
Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar
Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi
Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah
Marak Pengamen dan Pengemis, Satpol PP Pemalang Turun Tangan Beri Pengarahan
Tangkap Pembobol Rumah di Kalianda, Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor Sekaligus
Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Evakuasi Beres 30 Menit! Pohon Tumbang Tutup Jalur Nasional Bandung–Garut

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:10 WIB

Garut Utara Harga Mati! Perjuangan Nyata Kunci Lahirnya Daerah Otonomi Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Hektar Lahan Kering di Pemalang Terbakar

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:48 WIB

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta Perkuat Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:28 WIB

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Gandeng Pihak Swasta, DLH Pemalang Atasi Krisis Sampah

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:28 WIB