5 Fakta Aturan RKUHP Soal Kumpul Kebo, Berani Berzina Bisa Dipidana 1 Tahun

Rabu, 13 Juli 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Jakarta – Rancangan kitab undang undang hukum pidana (RKUHP) masih memicu kontroversi di masyarakat. Pasalnya, beberapa aturan yang tertuang dalam RKUHP dinilai mencampuri urusan privat setiap warga negara.

Tak tanggung-tanggung, para anggota legislatif juga menitikberatkan RKUHP ini terhadap tindakan asusila masyarakat dan mengatur setiap pola kehidupan yang dianggap tidak pancasilais.Salah satunya adalah pasal yang mengatur soal “kumpul kebo“. Simak inilah 5 fakta soal UU kumpul kebo di RKUHP.

1. Alasan RKHUP membahas soal kumpul kebo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pasal yang membuat para legislatif meminta adanya kajian ulang karena tidak adanya larangan untuk pasangan non suami istri untuk bisa hidup bersama atau kumpul kobo.

DPR pun menilai hal ini bertentangan keras dengan kepribadian bangsa, sehingga RKUHP baru akan mengesahkan peraturan baru yang melarang kegiatan kumpul kebo ini pada pasal 416 ayat 1.

2. Hukuman kumpul kebo 6 bulan

Tak sampai disitu, larangan kumpul kebo ini bahkan dapat menjerat setiap orang yang melanggar dengan hukuman penjara selama 6 bulan sebagaimana tertulis pada pasal 416 ayat 1.

“Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II,” bunyi pasal tersebut.

3. Hukuman berzina 1 tahun

Pasal kumpul kebo ternyata juga didukung pasal lainnya tentang perzinaan yang dapat memberatkan masyarakat dan diatur pada pasal 415.

Pada pasal 415 tertulis, “Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.”

4. Dipidana jika dilaporkan

Hukuman pidana kepada para pelaku kumpul kebo dan perzinaan ini baru dapat dijatuhkan jika terdapat laporan dari suami atau istri pelaku kumpul kebo, atau perzinaan yang sudah menikah.

Sedangkan yang belum menikah hanya bisa dilaporkan oleh orang tua atau anak.

5. Dianggap terlalu mengkriminalisasi

Pasal RKUHP tentang kumpul kebo ini ditentang oleh banyak orang. Tak ayal, demonstrasi yang menuntut kajian ulang RKUHP ini dilakukan oleh berbagai orang karena menganggap terlalu mencampuri urusan pribadi warga negara dan seolah sengaja dikriminalisasi. (Net).

Loading

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari
Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR
Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat
Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan
Dualisme Manajemen Plus Kepemimpinan di Terminal Bubulak Diduga Memicu Masalah Kompleks
Klarifikasi Belum Terjawab, PH Yadi-Subarno Soroti Pernyataan Luasan 11 Hektare
Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat
Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Dualisme Manajemen Plus Kepemimpinan di Terminal Bubulak Diduga Memicu Masalah Kompleks

Berita Terbaru