TASIKMALAYA, MNP – Ketegangan menyelimuti Gedung DPRD Kota Tasikmalaya setelah agenda penjadwalan ulang audiensi terkait kasus hukum yang menjerat tiga bersaudara anggota Karang Taruna kembali berakhir buntu (deadlock).
Ketidakhadiran tiga instansi kunci—Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, dan Polsek Cihideung—memicu reaksi keras dari massa, Senin (02/03/2026).
Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya, Hery Solehudin, S.Pd.I, tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya. Ia menilai DPRD Kota Tasikmalaya gagal menjalankan fungsi pengawasannya dalam memfasilitasi dialog transparansi hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita ikhtiar beraudiensi kembali, ingin menghadirkan pihak Polsek, Polres, dan Kejaksaan. Namun, tanpa informasi dan konfirmasi apapun, semuanya tidak hadir. Akhirnya audiensi ini pun deadlock,” ujar Hery dengan nada bicara tinggi.

Hery melontarkan kritik pedas terhadap lembaga legislatif tersebut. Dirinya menyimpulkan hari ini DPRD Kota Tasikmalaya tumpul, bahkan saya sebut ‘banci’.
“Mereka tidak bisa memfasilitasi kami untuk berdialog langsung dengan penyidik dan jaksa. Komisi 1 sebagai pengawas hukum seolah tidak berani memberikan akuntabilitas terhadap proses penyidikan kawan-kawan kita yang ditahan karena membela ayahnya,” tegasnya.
Kebuntuan ini tidak membuat Karang Taruna surut langkah. Hery menegaskan bahwa perjuangan untuk menuntut transparansi atas kasus tiga bersaudara yang membela orang tua tersebut akan dibawa ke level yang lebih tinggi.
Dua langkah strategis telah disiapkan oleh Karang Taruna Kota Tasikmalaya diantaranya Aksi Massa. Jika upaya dialog di tingkat Polres tetap tidak diindahkan, Karang Taruna siap menurunkan massa se-Kota Tasikmalaya untuk melakukan aksi damai turun ke jalan.
Selain itu, Eskalasi ke Pusat. Membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI untuk meminta fasilitas audit hukum dan transparansi kasus.
“Langkah kita masih satu, kita akan datangi Polres hari ini. Jika tidak diindahkan, saya akan turunkan Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya ke jalan. Opsi lainnya, kami akan meminta Komisi III DPR RI memfasilitasi kasus ini karena kami sudah menempuh seluruh tahapan normatif di daerah namun menemui jalan buntu,” tambah Hery.
Dirinya menggarisbawahi bahwa langkah organisasi bukan untuk mengintervensi substansi hukum, melainkan hak warga negara untuk mempertanyakan prosedur dan penerapan pasal yang dinilai tidak berkeadilan.
“Kita tidak ingin mencampuri proses hukumnya, tapi sangat wajar sebagai warga negara mempertanyakan transparansi penerapan kasus terhadap teman-teman kita yang sampai hari ini mendekam di penjara hanya karena membela kehormatan orang tua mereka,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kota Tasikmalaya maupun perwakilan dari instansi hukum terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadiran mereka dalam audiensi tersebut.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan