Kabupaten Bekasi, MNP – Sebuah toko obat di wilayah kampung Blendung RT018/07, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi menjadi sasaran amuk massa.
Insiden bermula ketika seorang pelaku yang diduga pemilik toko tersebut mengacungkan senjata tajam kepada warga setempat.
Peristiwa itu memicu kemarahan warga yang langsung mendatangi toko yang diduga menjual obat terlarang tipe G.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, salah satu warga mengatakan, kejadian bermula saat pelaku terlibat perselisihan dengan salah satu warga di depan toko obatnya.
Dalam kondisi memanas, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengejar warga hingga ke jalan.
“Warga tidak terima karena dianggap pelaku bertindak arogan. Mereka beramai-ramai datang ke toko penjual obat terlarang tipe G tersebut,” ungkap NurAli, Jumat (03/01/2025).
Warga berharap pelaku dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku dan meminta kepolisian jangan terkesan mem-backingi toko obat terlarang tipe G yang sudah meresahkan warga sekitar.
“Kami ingin ada keadilan. Jangan sampai tindakan seperti ini dibiarkan, karena bisa mengganggu keamanan di lingkungan kami,“ harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Sektor Babelan Polres Metro Bekasi yang sudah mengamankan pelaku, dan belum dimintai keterangannya di balik tindakan pelaku.
![]()
Penulis : Edi Suprapto
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan