Arianto S Muler – H. Ahmadi Terima Rekomendasi Ketua Tim Desk Pilkada DPP Pusat Partai Perindo

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pasangan Bakal Calon, Dr Ariantho S Muler, ST MM -H Ahmadi menerima secara langsung surat rekomendasi dukungan untuk maju pada Pilkada kabupaten Barito Timur tahun 2024 dari DPP Partai Perindo, Rabu (17/7) kemarin.

Penyerahan surat rekomendasi tersebut diberikan secara langsung oleh ketua Tim Desk Pilkada DPP Pusat Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo bersama 41 calon kepada daerah dan wakil kepala daerah lainnya dari berbagai provinsi dan kabupaten di Indonesia, disaksikan oleh Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo dan jajaran pengurus pusat lainnya.

Dr Ariantho S Muler, ST. MM sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada tuhan yang Maha Esa serta semua pihak hingga masyarakat Barito Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab kata dia, atas doa dan dukungan semuanya surat rekomendasi dua partai koalisi, yakni Partai Perindo dan PPP bisa diperoleh, sebagai salah satu syarat untuk bisa maju pada Pilkada kabupaten Barito Timur tahun 2024 ini.

“Sekali lagi kami menyampaikan ucapan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, serta atas doa dan dukungan warga masyarakat Bartim, surat rekomendasi dari dua Partai, yakni partai Perindo dan Partai Persatuan pembangunan (PPP) sudah diterima dengan baik,” katanya saat dihubungi via WhatApps usai menerima rekomendasi dari DPP PPP di Jakarta, Rabu (17/7) kemarin.

Ariantho juga menambahkan dalam waktu dekat juga akan menjalin komunikasi kepada Partai Politik lainya, untuk bisa bergabung, mengingat sebelumnya sebut Ariantho, dirinya juga sudah pernah mendaftar dibeberapa partai politik lainnya.

“Pada prinsipnya, walaupun sudah memenuhi syarat untuk bisa maju Pilkada Bartim, kami tetap terbuka bagi Partai Politik lain untuk bergabung. Baik yang sudah memiliki kursi atau belum memiliki kursi di DPRD kabupaten Bartim,” timpalnya.

Untuk diketahui Pasangan Ariantho S Muler dan H Ahmadi untuk sementara di usung Partai Perindo yang memperoleh 4 kursi dan partai PPP 1 kursi hasil Pemilihan Legislatif tahun 2024.

Penyerahan rekomendasi pasangan calon CAKADA dan WAKADA paslon Dr Ariantho S Muler dan H Ahmadi, berlangsung selama dua hari berturut-turut.

Pada tanggal 16 Juli 2024 menerima surat rekomendasi dari DPP PPP dan pada tanggal 17 Juli 2024 menerima surat rekomendasi dari Partai Perindo.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru