Jakarta, MNP – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini menerbitkan surat telegram yang bermuatan instruksi mutasi besar-besaran terhadap 24 personel Polri yang terlibat dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mereka secara keseluruhan dimutasi menjadi anggota dan bagian dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri).
Kekinian, personel yang dimutasi berasal dari kalangan merupakan Perwira Menengah (Pamen) hingga Tamtama. Baik yang terlibat langsung maupun menghalangi penyidikan. Para personel kepolisian yang dimutasi terdiri dari 4 Kombes, 5 AKBP, 2 Kompol, 4 AKP, 2 IPTU, 1 IPDA, 1 Bripka, 1 Brigpol, 2 Briptu dan 2 Bharada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri Listyo sebelumnya juga telah terlebih dahulu memerintahkan mutasi jabatan tiga perwira tinggi kepolisian berpangkat jenderal bintang 2 atau inspektur jenderal (Irjen) dan jenderal bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen) usai tewasnya Brigadir J.
Mereka yang dicopot adalah Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, dan Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatannya sebagai Karo Provos Divpropam Polri. Ketiga jenderal itu juga dimutasi di Yanma Polri.
Lalu, apa itu Yanma Polri yang seolah menjadi ‘tempat buangan’ polisi diduga bermasalah itu?
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017, Yanma Polri merupakan unsur pelayanan Polri yang bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. Di Mabes Polri, posisi Yanma berada langsung di bawah Kapolri.
Yanma Polri memiliki tujuh unsur susunan organisasi, yakni bagian perencanaan dan administrasi. Kemudian urusan keuangan, pelayanan umum, subbagian angkutan dan perbengkelan, dan subbagian pemeliharaan. Selanjutnya subbagian pengamanan protokol dan subbagian musik.
Lebih lengkapnya, Yanma Polri merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan markas yang terdiri dari pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler, penjagaan markas. dan urusan di lingkungan Polri.
Yanma Polri juga menyelenggarakan fungsi memberikan pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan tata usaha dan materiil di lingkungan Yanma Polri, serta pengaturan perumahan di lingkungan Polri.
Yanma melaksanakan pelayanan markas yang bersifat umum, pelayanan angkutan personel, pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan, pemeliharaan fasilitas umum perkantoran, hingga pembinaan korps musik Polri. Yanma kemudian juga kerap dianggap sebagai tempat mutasi perwira yang ‘bermasalah’ alias terlibat masalah atau kasus. (Net)