Tasikmalaya, MNP – Oknum pimpinan Lembaga Pendidikan Islam Darul Ilmi di Kota Tasikmalaya inisial (AR) mendapat perhatian serius dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (AL-MUMTAZ), Kamis (21/08/2025).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, majelis hakim memutuskan vonis 15 tahun 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 60 juta kepada terdakwa AR.
Puluhan aktivis AL-MUMTAZ hadir langsung di ruang sidang membawa banner sebagai bentuk dukungan moral kepada majelis hakim, sekaligus menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Jenderal AL-MUMTAZ, Abu Hazmi, menegaskan bahwa perbuatan terdakwa sangat keji dan biadab.
“Perilaku AR yang mencabuli anak didiknya melahirkan dampak buruk luas bagi korban. Secara psikologis korban mengalami trauma berat dan masa depannya hancur,” ujarnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Abu Hazmi menyebut bahwa kasus ini mencoreng citra pendidikan Islam di Kota Tasikmalaya yang dikenal sebagai Kota Santri.
“Sebagai pimpinan, AR seharusnya menjadi teladan. Namun ia justru menghancurkan nama baik Lembaga Pendidikan Islam dan mengkhianati perjuangan aktivis Islam khususnya dalam dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar,” tegasnya.
Dari sudut pandang hukum Islam, kata Abu Hazmi, perbuatan tersebut termasuk kategori jarimah (pidana syariat) yang hukumannya sangat berat.
“Minimal dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan jika sudah menikah hukumannya rajam,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan AL-MUMTAZ lainnya, Opik Timor mengingatkan agar kedepan lembaga Pendidikan Islam lebih berhati-hati dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Semakin tinggi ilmu agama, semakin besar pula cobaan dan godaan yang Allah berikan. Maka pengasuh atau pimpinan harus benar-benar menjaga amanah dan keimanan,” ungkapnya.
Diakhir pernyataan, Abu Hazmi bersama AL-MUMTAZ menuntut keras agar aparat hukum menegakkan keadilan dan memberikan efek jera.
“Kami menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Jangan sampai ada lagi santri yang menjadi korban sehingga masa depannya hancur,” pungkasnya.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan