Tasikmalaya,MNP – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Warga Pribumi (LSM SWAP), geruduk Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tasikmalaya.
Aksi demo tersebut untuk menemukan titik solusi terkait dengan proses lelang aset milik insial (H.E), salah satu nasabah dari Perbankan BUMN yang dinilai merugikan nasabah dan negara.
Dede Sukmajaya selaku Sekum LSM SWAP menjelaskan, hasil appraisal tahun 2024 menunjukkan bahwa nilai objek jaminan mencapai Rp720 juta. Namun, aset tersebut justru dilelang hanya senilai Rp300 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selisih besar tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai potensi kerugian negara akibat penjualan di bawah nilai pasar,” tutur Dede Sukmajaya pasca mediasi dengan pihak perbankan, Kamis (22/05/2025).
Selain itu yang menjadi salah satu isu krusial yang menjadi sorotan LSM SWAP adalah tidak adanya pemberitahuan resmi dari pihak bank kepada Inisial (H.E ) pasca lelang.
Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang dapat menyebabkan kerugian sepihak terhadap nasabah.
“Pemberitahuan pasca lelang sangat penting, jika masih ada kekurangan dari hasil lelang, berarti nasabah masih memiliki tanggungan. Jika tidak diberitahukan, ini menjadi risiko besar yang harus ditanggung pihak bank,” ungkapnya.
Dede menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana lebih dari Rp400 juta untuk menebus hak tanggungan tersebut.
“Jika proses penebusan ini dilakukan maka negara dan BRI justru akan mendapatkan keuntungan lebih dari Rp100 juta dibanding hasil lelang tapi kenapa justru bank memilih rugi?,” tanya Dede.
Setelah melalui proses mediasi bersama pihak Bank BRI Cabang Tasikmalaya yang langsung dihadiri Kepala Cabang ternyata tidak menemukan solusi dan akan di lanjut dengan Audiens di DPRD tanggal 27 Mei 2025.
Nanti dalam forum Audiens bersama DPRD sejumlah instansi dijadwalkan hadir, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi pihak penengah dan memastikan proses lelang yang dilakukan BRI Cabang Kota Tasikmalaya berjalan sesuai prosedur dan prinsip keadilan,” pungkasnya.
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan