Sekretariat Ormas Pemuda Pancasila digrebek, ini Kata Ketua MPC Kota Tasikmalaya

Senin, 27 Maret 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Ketua MPC Ormas Pemuda Pancasila kota Tasikmalaya Bung Jajang Suryaman angkat bicara terkait penggerebekan pos ormas Pemuda Pancasila oleh Satpol PP dan beberapa ormas Islam baru baru ini.

Razia tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang tata nilai, dimana pemerintah melalui Satpol PP dan ormas Islam mengadakan operasi pekat minuman keras.

Bung Jajang menyebut, kejadian ini menjadi opini publik dan sudah menjadi konsumsi masyarakat (viral), pasalnya memang ada salah satu sekretariat PAC di wilayah kota Tasikmalaya terjaring razia.

Ditegaskan Bung Jajang, Ormas Pemuda Pancasila kota Tasikmalaya juga secara kelembagaan tentunya mendorong upaya pemerintah melakukan operasi miras jelang bulan suci Ramadan.

“Karena minuman keras menurut syariat agama Islam itu haram, konsekuensinya pasti banyak mudarotnya, merusak moral generasi anak bangsa, korelasinya secara medis dapat merusak organ tubuh bahkan berakibat kematian,” kaya Bung Jajang, Senin (27/03).

Menurutnya, dengan miras sangat berpotensi terjadi keributan, lihat saja anak anak sekolah tawuran, geng motor, sampai kasus KDRT, bahkan bisa saling membunuh.

Menyikapi keberadaan pos Ormas Pemuda Pancasila yang dirajia oleh Satpol PP, Bung Jajang menilai, oknum itu pasti ada, namun sama sekali tidak ada korelasinya dengan Ormas Pemuda Pancasila.

“Ini sesuai arahan dan petunjuk dari Unsur Majelis Pimpinan Nasional (MPN), Ketua Koordinator P2W Jawa Bali Bunda Sarimaya.,M.Si,” ujar Bung Jajang.

“Juga unsur MPW Jawa Barat dalam hal ini sekretaris wilayah Bung Ahmad Rijal, SH serta Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi ( MPO) Pemuda Pancasila kota Tasikmalaya ,H Noves. Narayana, SE, M.Si,” tambahnya.

Bung Jajang menerangkan, tindakan tegas secara kelembagaan, pihaknya sudah mengeluarkan surat sanksi pemberhentian tetap kepada yang bersangkutan, dari jabatan ketua PAC kecamatan Purbaratu.

“Selanjutnya sudah di tunjuk pelaksana tugas Ketua PAC Purbaratu unsur pimpinan wakil ketua III Bidang Ekonomi Bung Wawan Siswanto SIP,” tandasnya. (SN)

Loading

Berita Terkait

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng
Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman
Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek
Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN
Ketua IWO Inhu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Warga di Lahan Eks PT SAL
Tekan Angka Stunting, Puskesmas Bungursari Gelar Pembekalan PMT Berbahan Pangan Lokal
Turun ke Sawah dan Tinjau Jalan Desa, Bupati Inhu Perkuat Swasembada Pangan dari Kuala Cenaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:00 WIB

Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:46 WIB

Rakor Tapal Batas, Pemkab Pakpak Bharat Pastikan Hak Usaha Masyarakat di Kawasan Hutan Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:25 WIB

Dugaan Proyek Fiktif di Desa Pangkan, Modus Pinjam Perusahaan, Relasi Kekuasaan hingga Tumpang Tindih Proyek

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:36 WIB

Diduga Tumpang Tindih, Proyek Klaim CV BK Mengarah pada Tanggung Jawab Perbaikan CV CN

Berita Terbaru