Aksi Kedua, SWAP Demo BPN Kota Tasik: Jegal Mafia Tanah

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – DPP Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) Tasikmalaya geruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan aksi damai, Kamis (16/03).

Aksi kedua yang dilakukan SWAP ini menyoal sikap BPN kota Tasikmalaya yang dinilai tidak bersikap tegas dalam permasalahan batas tanah di Cipari kecamatan Mangkubumi dengan SHM No 359 luas tanah 998 m², diduga masih bersengketa.

Ketua SWAP Apih alias Adang isu menyebutkan, ini tindak lanjut SWAP selaku kuasa hukum dari ahli waris almarhum Bapak Atang dengan pihak BPN kota Tasikmalaya pertanggal 23 Januari.

Yang mana kata Adang Isu, pihak BPN kota Tasikmalaya akan menyelesaikan masalah sengketa tanah yang berada di Cipari Mangkubumi.

Aksi ini juga kata Adang Isu, sebagai upaya untuk melihat bukti yang diajukan pengaju dan verifikasi tanah yang hilang atas nama SHM 352 itu ternyata jaminannya diganti oleh AJB yang lain.

“Padahal ibu Kasi ngomong dan menyatakan pihak BPN kota Tasikmalaya tidak pernah merubah sertifikat yang baru,” ucap Adang Isu.

Menurutnya, ada dugaan oknum BPN sudah menguntungkan pihak ketiga, jadi SWAP juga menduga ada penyalahgunaan jabatan yang terjadi di pihak BPN itu sendiri.

“Barusan ibu Kasi mengakui pengajuan itu bukan no 352, tapi AJB yang lain dan itu lokasi tanahnya ada dibelakang,” imbuhnya.

Adang Isu menegaskan, SWAP tidak akan berhenti disini sampai aturan hukum ditegakkan, pihaknya akan berdemo setiap hari.

“Kemungkinan kami akan bikin laporan (LP) untuk memproses masalah ini, karena disini disinyalir ada aktor intelektual oknum BPN yang mengacau disini,” ucapnya.

Alasan SWAP mendemo ke BPN, agar  diketahui oleh Menteri Agraria atau Menteri yang bersangkutan dengan hal ini bahwa di BPN kota Tasikmalaya ada sesuatu yang kurang ajar.

“Kami ingin menjegal para mafia Tanah supaya ada upaya penggantian bila perlu ada pemecatan, tidak sampai disini kami berjanji akan memproses hukum masalah ini,” tandas Adang Isu. (SN)

Loading

Berita Terkait

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis
Wujudkan Guru Bermutu, PGRI Cabang Tawang Gelar Konkercab dan Tetapkan Program Strategis 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 September 2026 - 11:25 WIB

AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB