Tindak Tegas, Penyelundupan Gas Melon Bersubdisi Marak di Kab Indragiri Hilir

Rabu, 1 Februari 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir, MNP – Mobil Cerry warna hitam nopol BH 8014 EM yang dikemudikan inisial BD diduga kuat selundupkan gas LPG 3kg.

Aksi tindakan penyelundupan ratusan tabung gas subsidi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan gas melon besubdisi.

Mobil tersebut diketahui dari arah kecamatan Kemuning kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau di bawa ke kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjab Barat provinsi Jambi, Rabu (01/02/2023).

Informasi dari warga, sopir tersebut memperoleh tabung gas LPG dari warung-warung yang berada di kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjab Barat dengan harga pembelian Rp20.000 ribu per tabung.

Kemudian tabung tersebut akan dijual kembali kekecamatan Batang Asam, Provinsi Jambi dengan harga Rp25.000/26.000 ribu per tabung.

“Jika dikalkulasikan, dari hasil penjualan ilegal gas LPG 3 kg tersebut memperoleh keuntungan Rp5.000 sampai dengan 6.000 ribu per tabung,” kata warga yang enggan namanya disebutkan.

Warga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar mendalami potensi penyimpangan lainnya dalam rantai distribusi gas elpiji 3kg mulai dari SPBE, pangkalan sampai agen gas.

Masyarakat menduga, penyimpangan gas elpiji 3 kg tidak tepat sasaran, sehingga pasokan gas elpiji cepat habis di agen maupun pangkalan gas.

“Kami masyarakat memintak kepada polri agar bisa di tangkap pelaku yang menyelundupkan gas elpiji 3 kg dari arah Riau menuju ke kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjab Barat provinsi Jambi,” pinta warga.

Dari informasi warga Simpang Rambutan, hampir setiap hari ia mengambil Gas elpiji 3 Kg yang bersubsidi dari kecamatan Kemuning untuk di bawa ke kecamatan Batang Asam. Diduga BD ini tidak mengantongi izin usaha dan izin pangkalan Gas elpiji bersubsidi. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II
“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara
Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot
Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang
Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045
Diskominfotik Jeneponto Gelar Sosialisasi SAQ dan Monev Keterbukaan Informasi 2026
Soal Perizinan 123 SPPG, Sajalur Desak DPRD Kota Tasikmalaya Panggil Seluruh Pihak Terkait
Kejari Bartim Tegaskan Batu Bara Lelang Bukan Lagi Sitaan, Hak Penuh di Pemenang Lelang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:23 WIB

Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:03 WIB

“Kami Minta Hukum Ditegakkan, Bukan Tekanan Massa” — Manajemen Kings Family Karaoke Angkat Bicara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Stockpile Bertuliskan “Sitaan Kejaksaan” Ditemukan Menumpuk Batu Bara, Jejak Tambang Disorot

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Ketua Persit KCK Kodim 0612 Tasikmalaya Gelar Pembinaan di Koramil Indihiang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Gema Resolusi Jihad di Stadion Dadaha: Titik Tekan Peran Santri Sambut Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru