Indragiri Hilir, MNP – Mobil Cerry warna hitam nopol BH 8014 EM yang dikemudikan inisial BD diduga kuat selundupkan gas LPG 3kg.
Aksi tindakan penyelundupan ratusan tabung gas subsidi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan pengangkutan gas melon besubdisi.
Mobil tersebut diketahui dari arah kecamatan Kemuning kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau di bawa ke kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjab Barat provinsi Jambi, Rabu (01/02/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi dari warga, sopir tersebut memperoleh tabung gas LPG dari warung-warung yang berada di kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjab Barat dengan harga pembelian Rp20.000 ribu per tabung.
Kemudian tabung tersebut akan dijual kembali kekecamatan Batang Asam, Provinsi Jambi dengan harga Rp25.000/26.000 ribu per tabung.
“Jika dikalkulasikan, dari hasil penjualan ilegal gas LPG 3 kg tersebut memperoleh keuntungan Rp5.000 sampai dengan 6.000 ribu per tabung,” kata warga yang enggan namanya disebutkan.
Warga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar mendalami potensi penyimpangan lainnya dalam rantai distribusi gas elpiji 3kg mulai dari SPBE, pangkalan sampai agen gas.
Masyarakat menduga, penyimpangan gas elpiji 3 kg tidak tepat sasaran, sehingga pasokan gas elpiji cepat habis di agen maupun pangkalan gas.
“Kami masyarakat memintak kepada polri agar bisa di tangkap pelaku yang menyelundupkan gas elpiji 3 kg dari arah Riau menuju ke kecamatan Batang Asam kabupaten Tanjab Barat provinsi Jambi,” pinta warga.
Dari informasi warga Simpang Rambutan, hampir setiap hari ia mengambil Gas elpiji 3 Kg yang bersubsidi dari kecamatan Kemuning untuk di bawa ke kecamatan Batang Asam. Diduga BD ini tidak mengantongi izin usaha dan izin pangkalan Gas elpiji bersubsidi. (Jun)
![]()









Tinggalkan Balasan