TASIKMALAYA, MNP – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital, integrasi basis data, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil retribusi didorong tidak hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga berani membongkar potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., dalam Rapat Koordinasi Penyelarasan Program Kerja Pengelolaan Pendapatan Daerah yang berlangsung di Aula Pendopo Baru, Kamis (5/11/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Bupati Cecep menekankan bahwa optimalisasi PAD harus dimulai dari pembenahan sistem pendataan, pemetaan ulang objek retribusi, hingga evaluasi terhadap pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
Menurutnya, setiap SKPD penghasil retribusi harus memiliki keberanian melakukan inovasi, termasuk mengidentifikasi objek-objek potensial yang belum masuk dalam basis data penerimaan daerah.
“Setiap SKPD penghasil retribusi, saya instruksikan untuk berinovasi menggali potensi baru, memetakan kembali objek retribusi yang belum terdata, serta memperbaiki kualitas layanan agar masyarakat merasa puas dan ikhlas membayar retribusi demi kemajuan fasilitas daerah,” ujar Cecep.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi perangkat daerah untuk membuktikan sejauh mana potensi pendapatan yang dimiliki Kabupaten Tasikmalaya telah dikelola secara optimal.
Tak hanya persoalan retribusi, Bupati juga menyoroti keberadaan aset pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar aset yang dimiliki pemerintah tidak sekadar menjadi catatan administratif dalam neraca kekayaan daerah, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan kontribusi nyata terhadap kas daerah.
“Pastikan pemanfaatan aset daerah berbanding lurus dengan manfaat bagi kas daerah,” tegasnya.
Di tengah dorongan peningkatan PAD, persoalan transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.
Digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah diharapkan mampu menutup celah kebocoran, memperkecil kesalahan administrasi, sekaligus mencegah praktik pemungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Sebab, peningkatan penerimaan daerah tidak boleh dilakukan dengan membebankan masyarakat maupun pelaku usaha melalui pungutan yang tidak jelas dasar hukum dan tarifnya.
Kepastian regulasi, keterbukaan informasi, kemudahan pembayaran, serta kualitas pelayanan publik harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan optimalisasi PAD.
Bupati Cecep juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat harus kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Setiap rupiah PAD yang berhasil kita himpun secara sah, akan menjadi bekal langsung untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak, memperbaiki puskesmas, dan menyekolahkan anak-anak generasi penerus kita,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa keberhasilan pengelolaan PAD semestinya tidak berhenti pada pencapaian angka target penerimaan. Lebih dari itu, masyarakat harus dapat melihat dan merasakan secara langsung hasil dari pengelolaan keuangan daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, para Asisten Daerah, kepala SKPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Kepala Kantor Pertanahan, para camat, direktur BUMD, Ketua APDESI, serta sejumlah undangan lainnya.
Ke depan, sinergi lintas sektor dan pembenahan sistem pendapatan daerah diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, tantangan sesungguhnya bukan hanya seberapa besar PAD berhasil ditingkatkan, melainkan sejauh mana pemerintah mampu memastikan setiap potensi daerah dikelola secara terbuka, setiap penerimaan tercatat dengan benar, dan setiap rupiah yang masuk ke kas daerah benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.
![]()
Penulis : Soni
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan