Tasikmalaya, MNP.com – Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) terus gencar sosialisasikan Nahyi Munkar kepada masyarakat, khususnya para pengusaha dan pedagang.
Penasehat Almumtaz Nanang Nurjamil mengatakan, kegiatan ini merupakan swadaya masyarakat dalam rangka menjaga dan mengawasi tempat hiburan dari kegiatan maksiat.
“Kegiatan berupa langkah persuasif menyampaikan nasihat, teguran dan peringatan. Tidak ada Razia atau sweeping,” jelas Kang Jamil sapaan akrabnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, salah satu karaoke di Jalan RE Jaelani didapati sepasang pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras didalam room.
Selain itu, masih ada karyawan dan pengunjung yang berpakaian tidak sopan, seronok dan mengumbar aurat. Didapati juga tukang Jamu di Jalan Gunung Sabeulah yang menyimpan 4 karton minuman keras, 2 karton botol kosong 2 karton utuh dan barang haram tersebut dimusnahkan di tempat.
Almumtaz juga menemukan sebuah Caffe di jalan RE Martadinata yang masih buka lebih dari jam 23:00 Wib, dengan alasan pengelola, karena izinnya Rumah Makan sehingga boleh buka 24 jam.
Bahkan, didapati juga sekumpulan orang diduga LGBT dan diakui pengelola masih ada pengunjung yang membawa minuman keras ke lokasi. Juga di rumah makan Jalan KHZ Mustofa masih buka jam 23.20 wib dengan live musik dan banyak pengunjung dalam keadaan mabuk.
“Kami meminta segera terbitkan PERWALKOT tentang : (a) Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Religius sebagai juknis atas PERDA Kota Tasikmalaya, No. 7 tahun 2014, tentang: Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius,” tegas Kang Jamil, Sabtu malam lalu (17/12/2022).
Almumtaz juga meminta kepada Pemkot Tasikmalaya untuk menertibkan larangan Peredaran Miras sebagi juknis atas PERDA no. 7 tahun 2015, ttg : Pengendalian dan Pemgawasan Minuman Beralkhohol.
“Juga Pengendalian dan Pengawasan Ketertiban Umum sebagai juknis dari PERDA Nomor : 11 , Tahun 2009, ttg : Ketertiban Umum. Termasuk meninjau kembali aturan jam operasional tempat hiburan juga penetapan sanksi terhadap pelaku, pengedar minuman keras dan pengelola tempat hiburan dan sarana lainnya yang disalahgunakan,” terang Kang Jamil.
Almumtaz ingin Pemkot Tasikmalaya membentuk Tim Terpadu JAGA LEMBUR (JALUR) yang terdiri dari unsur Polri, Pemerintah, Masyarakat (RT,RW, Tomas, Aktivis Ormas), TNI dan Ulama untuk melakukan pencegahan, pengawasan, pembinaan.
“Serta pengendalian dan penindakan terhadap segala bentuk praktek kemaksiatan di wilayah kota Tasikmalaya termasuk sarana dan prasarana penyebabnya,” tandas Kang Jamil. (Alex)
![]()









Tinggalkan Balasan