Tasikmalaya, MNP.com – Jelang pesta demokrasi tahun 2024, KPU menggandeng sejumlah element untuk uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi Kursi DPRD kota Tasikmalaya dalam Pemilu.
Setelah sebelumnya uji publik dengan unsur pemerintahan, kali ini KPU Kota Tasikmalaya mengundang legislatif yang berlangsung di salah satu rumah makan Jalan Mangin, Rabu (15/12/2022).
Uji publik ini dinilai sangat penting, lantaran jumlah penduduk Kota Tasikmalaya yang memiliki hak pilih kurang lebih 737.244 jiwa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para partai politik diminta aspirasinya oleh KPU terkait dengan usulan tiga rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kota Tasikmalaya.
Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M. Ag Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan, dari catatan testimoni tiap partai politik memberikan tanggapan ataupun usulan yang berbeda.
“Dari ketiga rancangan yang telah disusun oleh KPU, partai politik ada yang lebih cenderung memilih terhadap atau mendukung terhadap opsi satu. Ada juga yang terhadap opsi rancangan dua,” jelas Ade.
Selain itu kata dia, ada juga dari partai politik yang mengusulkan di luar rancangan yang telah diusulkan oleh KPU, yaitu rancangan mandiri dengan konsep menawarkan konsep 10 dapil perkecamatan 1 Dapil.
“Dari KPU RI sendiri itu mengamanahkan kepada KPU tingkat kota/kabupaten itu untuk membuat selain dapil eksisting juga membuat rancangan,” ujar Ade.
Tentunya lanjut dia, dari rancangan tersebut KPU membuat tiga, walaupun tadi diperbolehkan saja dari masing-masing stakeholder yang lain membuat rancangan yang lain.
Tetapi sebut Ade, tentu KPU RI akan melakukan kajian, baik itu rancangan dari KPU tingkat kota juga bisa mempertimbangkan mengkaji dari usulan partai politik.
“Jadi intinya semua usulan yang disampaikan, itu semua pasti akan dilakukan kajian,” tandas Ade. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan