Rompi Biru KPK, Jas Hujan Penangkal Rompi Oranye

Selasa, 31 Mei 2022 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan rompi biru antikorupsi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi bersama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa rompi biru tersebut sebagai pengejawantahan antikorupsi. Menurut Ghufron, rompi biru itu untuk menutupi stigma menakutkan dari rompi oranye yang biasa dipakaikan kepada tersangka korupsi.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi, karena kalau sampai ada rilis atau konpers yang rompinya rompi oranye kan menakutkan, lebih baik kita pakai rompi penangkal rompi oranye tersebut. Itu yang penting,” ucap Ghufron dilihat dari tayangan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (31/05/2022).

Ghufron bahkan mengibaratkan rompi biru sebagai jas hujan penangkal rompi oranye.

“Mudah-mudahan ini seperti jas hujan. Jas hujan dari penangkalnya rompi oranye,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo memandang pemberian rompi tersebut merupakan yang pertama kalinya.

“Penyematan rompi ini adalah pertama kali yang dilakukan oleh KPK kepada dunia usaha, sehingga ini adalah awal yang baik, di mana perjalanan panjang untuk memerangi korupsi akan berjalan dengan lebih baik lagi dalam rangka, dalam suasana kebersamaan, untuk itu kami ucapkan terima kasih,” tutur Darmawan.

Diketahui, KPK berkolaborasi dengan PT PLN (Persero) mewujudkan dunia usaha yang antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas

Kegiatan itu merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Salah satunya dengan membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha dengan tujuan mendorong komitmen antikorupsi di dunia usaha.

KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.

“Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding lewat keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).KPK, lanjut Ipi, juga membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi adalah untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha,” katanya.

Berdasarkan data penindakan KPK sejak 2004 hingga Desember 2021, tercatat 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta atau dunia usaha.

Angka ini menyumbang sekira 25 % dari total pelaku korupsi seluruhnya yaitu 1.360 orang.

Modus yang paling banyak dilakukan adalah terkait suap-menyuap dan pemberian gratifikasi, yaitu mencapai 802 kasus.

Kemudian diikuti pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 kasus dan terkait perijinan sebanyak 25 kasus. (Net)

Loading

Berita Terkait

Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan
Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?
Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu
Program “Kamis Manis” Polres Jeneponto, Ketua Bhayangkari Cabang dan Pengurus Turun Layani Warga
Kapolda Kalteng Berduka, 1 Personel Gugur dan 2 Hilang Saat Operasi Narkoba
Sertijab Kodim 0611/Garut, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Resmi Jabat Dandim Baru
Jalan di Tempat! DPRD Enrekang Kecewa Berat, Ancang-Ancang Bawa Kasus HGU PT Maroangin ke Kementerian
Gegar Lapangan Batulappa! Tim Voli Putra UNIMEN Gagal Juara Tapi Menangkan Hati Penonton ARBAT Cup I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:24 WIB

Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:56 WIB

Program “Kamis Manis” Polres Jeneponto, Ketua Bhayangkari Cabang dan Pengurus Turun Layani Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:17 WIB

Kapolda Kalteng Berduka, 1 Personel Gugur dan 2 Hilang Saat Operasi Narkoba

Berita Terbaru