Tasikmalaya, MNP.com – Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.M membuka langsung acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Tasikmalaya dalam Pemilu 2024 di Aula RM. Hj. Ocoh Sunda & Seafood Mangin.
Acara yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya ini turut mengundang unsur Forkopimda, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setda, para Camat Se-Kota Tasikmalaya.
Hadir juga Perwakilan dari beberapa OPD Kota Tasikmalaya, Ketua dan Komisioner KPU Kota Tasikmalaya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Kepala Lapas Kota Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada sambutannya Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka menyampaikan, Pemilihan Umum bukan hanya tugas KPU dan Komisioner tetapi tugas bersama.
“Untuk itu, penataan Daerah Pemilihan (Dapil) sangat penting sebagai arena kompetisi dan kontestasi dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata dia.
Cheka menyebut, dapil dan alokasi kursi juga akan menentukan derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada penyelenggaraan pemilu.
“Untuk itu penataan dapil dan alokasi harus memperhatikan dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh aspek pemerataan dan kegiatan pembangunan ke seluruh wilayah kecamatan / kelurahan,” ucap Cheka.(Haris)
![]()









Tinggalkan Balasan