Tasikmalaya, MNP.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilu yang diadakan di salah satu rumah makan, Jl Mangin, Selasa (13/12/2022).
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag menyampaikan, kegiatannya ini sengaja mengundang tujuh elemen, diantaranya unsur pemerintahan daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau, akademisi kemudian ada tokoh masyarakat dan juga stakeholder lainnya.
“Salah satu alasan kami mengundang tujuh elemen dalam uji publik ini, salah satunya pemerintahan karena pertama mereka yang lebih mengetahui dari sisi rencana pembangunan kedepan,” ucap Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian lanjut dia, dari sisi demografis, Disdukcapil juga tahu perkembangan pertumbuhan penduduk di setiap Kecamatan, lalu dari Kecamatan yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Termasuk juga kebutuhan dengan anggota DPRD ketika melakukan reset ketika melakukan hubungan kerja ke masyarakat dan yang lain-lain, jadi masukan-masukan itu sangat perlu sekali,” ungkap Ade.
Ketua KPU menyebut, selain untuk mengevaluasi tiap daerah pilihan (dapil) terhadap dapil eksisting atau dapil yang ada selama ini ketika pemilu tahun 2019 lalu.
“Kira-kira dapil yang kemarin itu walaupun secara normatif itu tidak harus dirubah, karena belum ada penambahan jumlah penduduk yang signifikan, tetapi secara substantif tetap harus diuji dulu dievaluasi,” kata Ade.
“Apakah secara implementasinya dapil kemarin itu sudah betul-betul efektif dalam kesejahteraan masyarakat, peningkatan pemerataan pembangunan atau tidak,” pungkasnya. (Lex).
![]()









Tinggalkan Balasan