BANDUNG, MNP — Niat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Barat untuk menguliti transparansi anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Bandung belum membuahkan hasil maksimal.
Kunjungan audiensi yang digelar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pada Selasa (8/9/2026) pukul 11.00 WIB tersebut terpaksa berlangsung secara terbatas.
Hal itu terjadi lantaran pejabat utama yang berwenang mengambil keputusan tidak berada di lokasi. Pertemuan akhirnya hanya diterima oleh Staf Bagian Umum Disdik Kabupaten Bandung, Cecep Deniswara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menjelaskan bahwa kedatangan rombongan insan pers tersebut tergolong mendadak. Meski demikian, ia berusaha memberikan penjelasan sesuai batas kewenangannya.
“Alhamdulillah, saya menjawab sesuai kapasitas dan kemampuan. Saya jawab sesuai aturan, juklak, dan juknisnya. Tidak ada yang saya tutup-tutupi,” ungkap Cecep kepada awak media.
Di sisi lain, jajaran SWI Jabar memendam kekecewaan karena tidak mendapatkan data rinci mengenai porsi APBD untuk sektor revitalisasi pendidikan yang disasar.
Kendati silaturahmi berjalan dalam suasana hangat dan akrab, mereka menilai jawaban yang diberikan masih bersifat normatif dan umum.
Atas kondisi tersebut, Pembina DPW SWI Jabar menegaskan agar agenda pertemuan berikutnya wajib menghadirkan jajaran pemangku kebijakan puncak.
“Baiklah, untuk audiensi selanjutnya kami minta dihadirkan Kepala Dinas dan Kabid terkait. Bila ada pertanyaan yang lebih dalam terkait anggaran di APBD untuk hal itu,” tegas Pembina DPW SWI Jabar yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketua DPW SWI Jabar, Edy, tetap mengapresiasi iktikad baik dari pihak Bagian Umum yang telah bersedia menerima kunjungan timnya.
“Terima kasih sebelum dan sesudahnya, Pak Cecep dari Bagian Umum sudah menerima kami dan menjawab secara normatif terkait revitalisasi untuk pendidikan di Kabupaten Bandung. Walau jawaban dari Bapak sebetulnya masih umum, kami terima dengan cukup lengkap,” ucap Edy.
DPW SWI Jabar menegaskan tetap terbuka untuk memberikan ruang hak jawab serta koreksi bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung guna mengklarifikasi lebih lanjut mengenai tata kelola anggaran revitalisasi sekolah tersebut.
![]()
Penulis : Wawan Uje
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan