TASIKMALAYA, MNP — Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak cukup dibangun melalui slogan. Kepercayaan harus dibuktikan melalui tindakan nyata, integritas, serta keberanian menegakkan hukum secara adil, humanis, dan bermartabat.
Pesan tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum. dalam momentum Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia.
Ia menilai tema penguatan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas merupakan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan akronim RESIK sebagai nilai yang menjadi pedoman jajaran Kejari Kota Tasikmalaya dalam menjalankan tugas. RESIK memiliki kepanjangan Responsif, Efektif, Solutif, Integritas, dan Kolaboratif.
“Kepercayaan publik itu tidak cukup hanya dengan kata-kata. Harus dibuktikan melalui penegakan hukum yang berintegritas, humanis, adil, dan bermartabat. Bagi saya pribadi, prinsip itu harus dilaksanakan di satuan kerja yang saya pimpin,” tegas Erny Veronica Maramba.
Menurutnya, penegakan hukum yang berintegritas menjadi fondasi penting untuk memastikan kewenangan Kejaksaan digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan, setiap tugas dan kewenangan yang dijalankan jajaran Kejari Kota Tasikmalaya harus dilaksanakan secara responsif, efektif, dan solutif, dengan menjunjung tinggi integritas serta membangun kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Apa yang menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan kami harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena pada akhirnya masyarakat akan menilai bukan dari apa yang kita katakan, tetapi dari apa yang kita kerjakan,” ujarnya
Kepala Kejari Kota Tasikmalaya juga menegaskan bahwa keberadaan institusi Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara hukum. Kejaksaan juga memiliki ruang untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hal tersebut salah satunya diwujudkan melalui gagasan Lomba Kreatif Generasi Unggul yang digelar sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya masyarakat yang kreatif, produktif, dan memiliki daya saing.
Erny menilai konsep generasi unggul tidak boleh dipersempit hanya pada kalangan generasi muda. Generasi unggul juga berarti membangun kualitas masyarakat sekaligus pemerintahan daerah.
“Generasi unggul di Kota Tasikmalaya bukan hanya anak muda. Kita ingin masyarakatnya unggul, pemerintahannya juga unggul. Karena pembangunan tidak mungkin berjalan kalau hanya satu pihak yang bergerak,” kata Erny.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kota Tasikmalaya berperan memberikan gagasan, inisiatif, serta melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.
Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut tetap harus ditempatkan dalam koridor aturan dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait dukungan terhadap program pemerintah, Kepala Kejari menegaskan bahwa Kejaksaan pada prinsipnya siap mendukung program prioritas pemerintah sepanjang dilaksanakan sesuai tugas, fungsi, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Siapapun pemerintahannya, tentu memiliki rencana pembangunan dan program prioritas. Kami mendukung program tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan kami,” ungkapnya.
Ia menambahkan, momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI harus menjadi titik penguatan internal bagi seluruh jajaran agar semakin konsisten menjaga integritas dan menerapkan nilai-nilai RESIK dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sebab, menurutnya, tantangan terbesar institusi penegak hukum bukan hanya bagaimana menjalankan kewenangan, tetapi bagaimana kewenangan tersebut digunakan dengan penuh tanggung jawab, secara responsif, efektif, solutif, dan kolaboratif.
“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan, manfaat, dan kepastian. Itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan
[Sebab, menurutnya, tantangan terbesar institusi penegak hukum bukan hanya bagaimana menjalankan kewenangan, tetapi bagaimana kewenangan tersebut digunakan dengan penuh tanggung jawab, secara responsif, efektif, solutif, dan kolaboratif.
“Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan, manfaat, dan kepastian. Itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan semakin kuat atau tidak,” tandasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan