Kajari Ciamis: Restorative Justice Alternatif Solusi Masalah Hukum  

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ciamis – Kejaksaan Negri Ciamis mendirikan Restorative Justice yang dibuka oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya di Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis, Rabu (06/7/2022).

Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba menyampaikan, bahwa Restorative Justice merupakan kebijakan dituangkan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

Kebijakan ini sebut Erny, menjadi harapan baru masyarakat untuk menyelesaikan persoalan penegakan hukum yang selama ini terpendam.

“Namun, demikian pelaksanaan kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan konsepsi tujuan hukum dan sistem hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Erny menjelaksan, peresmian Bale Adhyaksa diharapkan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum.

Menurutnya, Bale Adhyaksa ini pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan Kembali peran para tokoh masyarakat agama dan adat.

“Untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan,” ujar Erny.

Sementara Herdiat Bupati Ciamis mengapresiasi dengan adanya kebijakan Restorative Justice dan diresmikannya Bale Adhyaksa.

Herdiag berharap, dengan adanya kebijakan ini maka,menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum tanpa mengesampingkan keadilan di masyarakat.

“Kehadiran Bale Adhyaksa di Kabupaten Ciamis diharapkan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Ciamis, Kepala Pengadilan Ciamis, Forkopinda, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. (Lili).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027
Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat
Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke
PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5
Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
Wali Kota Tasikmalaya: Nilai Isra Mi’raj Jadi Landasan Pelayanan Publik yang Transparan
SMAN 10 Kota Tasikmalaya Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid An-Nur
Tuding Pemkot “Setengah Hati”, Kepler Sianturi Desak Camat Bungursari Tindak Pengusaha Galian Pasir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Kawal Aspirasi Warga Panyingkiran, Empat Anggota DPRD Dapil 2 Siap Perjuangkan Usulan Prioritas 2027

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:58 WIB

Penyusunan RKPD 2027 Garut Gunakan Pendekatan Bottom-Up, Sinkronkan Usulan Desa hingga Pusat

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:35 WIB

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:46 WIB

PWRI Minta KDM Tegur Pemkot Tasikmalaya, Lamban Tangani Pohon Rawan Tumbang di Depan SMPN 5

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:24 WIB

Sinergi IPPAT dan Bapenda: Dorong Legalitas Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkab Jeneponto Buka MTQ XLVI Tingkat Kabupaten di Arungkeke

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:35 WIB