Kajari Ciamis: Restorative Justice Alternatif Solusi Masalah Hukum  

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Ciamis – Kejaksaan Negri Ciamis mendirikan Restorative Justice yang dibuka oleh Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya di Korwil Pendidikan Kecamatan Ciamis, Rabu (06/7/2022).

Kejari Ciamis Erny Veronica Maramba menyampaikan, bahwa Restorative Justice merupakan kebijakan dituangkan dalam Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice.

Kebijakan ini sebut Erny, menjadi harapan baru masyarakat untuk menyelesaikan persoalan penegakan hukum yang selama ini terpendam.

“Namun, demikian pelaksanaan kebijakan tersebut harus diselaraskan dengan konsepsi tujuan hukum dan sistem hukum di Indonesia,” ungkapnya.

Erny menjelaksan, peresmian Bale Adhyaksa diharapkan menjadi sarana penyelesaian perkara diluar persidangan sebagai alternatif solusi memecahkan permasalahan penegakan hukum.

Menurutnya, Bale Adhyaksa ini pada hakikatnya juga diharapkan dapat menjadi triger untuk menghidupkan Kembali peran para tokoh masyarakat agama dan adat.

“Untuk bersama-sama masyarakat menjaga kedamaian dan harmoni serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesamanya yang membutuhkan pertolongan,” ujar Erny.

Sementara Herdiat Bupati Ciamis mengapresiasi dengan adanya kebijakan Restorative Justice dan diresmikannya Bale Adhyaksa.

Herdiag berharap, dengan adanya kebijakan ini maka,menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam penyelesaian permasalahan hukum tanpa mengesampingkan keadilan di masyarakat.

“Kehadiran Bale Adhyaksa di Kabupaten Ciamis diharapkan juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Ciamis, Kepala Pengadilan Ciamis, Forkopinda, Camat Ciamis dan tamu undangan lainnya. (Lili).

Loading

Berita Terkait

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan
DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET
Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria
Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif
Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto
DPRD dan Mahasiswa Desak Kejelasan Aturan Minyak Jelantah SPPG di Tasikmalaya
KAPOLRES KETUT YOGA PIMPIN SERTIJAB! 5 Pejabat Utama Polres Enrekang Resmi Berganti
Selamatkan 107 Ribu Jiwa, Polres Garut Sita Ratusan Gram Sabu hingga Ribuan Obat Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Lahan Gambut dan Gudang Ban Bekas di Sukarindik Tasikmalaya Hangus Terbakar, 3 Armada Damkar Dikerahkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:24 WIB

DEAL! Pemkab & Polres Enrekang Teken Komitmen: Harga Gas 3 Kg Dilarang Melebihi HET

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Sikap Tegas DPC POSPERA Kota Tasikmalaya: Hadir untuk Rakyat, Kawal Persoalan Kesehatan hingga Agraria

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi ke-64, PWRI Kawalu Buktikan Pensiunan Tetap Produktif

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Rapat Perdana Usai Dilantik, Dr. Aspa Muji Pimpin Persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Jeneponto

Berita Terbaru