Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

TASIKMALAYA, MNP – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digalakkan pemerintah justru dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi kejahatan.

Berdalih investasi pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), aksi dugaan penipuan dan penggelapan dana modal kini resmi bergulir ke ranah hukum.

Warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, berinisial SAH, mendatangi Polsek Indihiang pada Rabu (19/8/2026) untuk melaporkan AA, warga Sukaratu, atas tuduhan penggelapan uang investasi senilai Rp500 juta.

Langkah hukum ini diambil setelah mediasi dan upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama pengelolaan Dapur SPPG Panaragan di Kabupaten Ciamis yang ditandatangani kedua belah pihak pada 30 Januari 2026.

Namun, pada Maret 2026, SAH mendapati fakta bahwa AA bukanlah pemilik sah dari dapur layanan gizi tersebut seperti yang diakui sebelumnya.

Tak hanya itu, dana modal setengah miliar rupiah yang disetorkan juga disinyalir ditilep dan dialihkan di luar kesepakatan.

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya mengalami kerugian materiil yang cukup besar akibat ulah terlapor.

Selain modal Rp500 juta melayang dan pembagian hasil yang tak kunjung terealisasi, korban juga terbebani cicilan bank.

“Klien kami tidak pernah menerima deviden yang dijanjikan. Bahkan, klien kami harus menanggung kewajiban angsuran bank sejak Februari 2026 yang totalnya sudah menembus Rp84 juta,” terang Meiman saat mendampingi pelaporan di Polsek Indihiang.

Meiman menduga aksi terlapor melibatkan jaringan atau indikasi sindikat yang terstruktur. Ia meyakini ada pihak lain yang ikut menikmati atau menampung aliran dana investasi bodong tersebut.

“Kami mendesak penyidik kepolisian mengusut tuntas perkara ini secara komprehensif, termasuk melacak lalu lintas aliran uang serta menyeret pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan ini,” tegasnya.

Saat ini, laporan dugaan penipuan investasi dapur MBG tersebut telah diterima pihak Polsek Indihiang dan masih dalam proses penyelidikan intensif.

Loading

Penulis : Red

Berita Terkait

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil
Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah
Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional
Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi
DPD IPK Pakpak Bharat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Natam Julu
Puluhan Pekerja KSO CV Java Victory Bertahan di PT SBL, Karyawan Resah Minta Aparat Turun Tangan
AMPKP Desak KPK-RI Ambil Alih dan Dalami Kasus Import Sianida PT PPI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Setiap Regulasi dan Kebijakan Harus Menguntungkan Negara dan Rakyat Kecil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Menuju Perubahan Positif, 65 Warga Binaan Rutan Jakarta Pusat Jalani Asesmen Rehabilitasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:04 WIB

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Guru Disorot, Kepsek Dinonaktifkan, Kasus Bullying Siswa SDN 01 Kebondalem Pemalang Mencuat ke Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Edukasi Gerakan Indihiang Bersedekah: Pilah Sampah, Jaga Lingkungan Sekaligus Berbagi

Berita Terbaru

Berita terbaru

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Posisi Wapres Tetap Sah

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:04 WIB