Breaking! Asuransi Jagung Enrekang Dimulai, 200-500 Ha Tahap Awal di 7 Kecamatan 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Petani jagung di Kabupaten Enrekang bisa sedikit bernapas lega, karena kini tidak akan lagi memikirkan rugi jika gagal panen.

Pemerintah Daerah dalam waktu dekat akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan PT. Jasa Asuransi Indonesia atau Jasindo untuk program jaminan gagal panen komoditas jagung.

Ini jadi langkah besar setelah sebelumnya program serupa fokus di komoditas padi.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kab. Enrekang, Ikbar Ashadi, memastikan fokus tahun ini akan dialihkan ke jagung.

“Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” kata Ikbar saat ditemui di kantornya, Rabu (19/08/2026).

Saat ini komunikasi intensif dengan pihak Jasindo sudah berjalan. PKS direncanakan segera ditandatangani untuk periode tanam Oktober 2026 – Maret 2027.

Artinya, petani yang mulai tanam di bulan Oktober nanti sudah bisa masuk dalam skema perlindungan asuransi.

Ikbar menjelaskan skema anggaran yang diterapkan. Untuk komoditas padi, Pemerintah Pusat melalui APBN sudah menanggung 80 persen dari 1000 hektare lahan yang masuk program. Pemda hanya perlu menyiapkan sekitar 36 juta atau 20 persen.

“Dengan adanya dukungan dana dari APBN, Pemda tinggal menyiapkan anggaran sekitar 36 juta untuk padi. Nah, anggaran yang sudah diprogramkan itu kita fokuskan ke jaminan untuk jagung,” jelasnya.

Untuk tahap awal, kerja sama dengan Jasindo akan mencakup 200 hingga 500 hektare lahan jagung.

Luasan ini akan menjadi pilot project sebelum diperluas. Jika berjalan lancar, cakupannya akan terus ditambah untuk menjangkau lebih banyak petani.

Langkah ini sangat penting mengingat luas lahan jagung di Enrekang mencapai sekitar 12.500 hektare.

Komoditas ini tersebar di 7 kecamatan sentra, yakni Kecamatan Enrekang, Maiwa, Baraka, Curio, Cendana, Buntu Batu dan Malua.

Dengan adanya jaminan, risiko kerugian akibat cuaca ekstrem, hama, atau bencana bisa diminimalisir.

Dengan hadirnya asuransi gagal panen jagung, Pemda Enrekang berharap produktivitas dan semangat petani semakin meningkat.

“Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada petani. Kami ingin petani tenang menanam, karena ada negara yang menjamin,” pungkas Ikbar.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding
Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi
Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor
Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat
Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Warung di Tarogong Kaler Garut, Curi TV hingga Rokok
Bupati Garut Minta Calon Pimpinan BAZNAS Kelola Lembaga Secara Profesional
Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Turnamen Voli Antar-RT Desa Limau Manis Meriah, Kades Hermansyah Turun Bertanding

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Adu Angker Gedung KPK vs Kantor Bupati Bogor, di Balik Kabar OTT Sejumlah Pejabat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Debat Panas di Grup WhatsApp, Dosen vs Aktivis: Apakah Merakyat Hanya saat Ada Kamera?

Berita Terbaru

Kuasa hukum pelapor, Meiman N. Rukmana, S.H., M.H

Berita terbaru

Rugi Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Dapur SPPG Lapor Polisi

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:11 WIB

Berita terbaru

Juru Bicara KPK Klarifikasi Kabar Gempar OTT di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 19:48 WIB