STOP TEROR PINJOL! PWI Pusat dan AFPI Komitmen Cerdaskan Publik Lewat Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MNP – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) resmi bersinergi untuk memerangi pinjaman online ilegal.

Melalui Workshop Jurnalistik bertajuk “Pindar untuk Inklusi Keuangan, Jurnalisme Berkualitas untuk Perlindungan Masyarakat”, kedua lembaga ini sepakat menjadikan pers sebagai garda terdepan dalam edukasi publik terkait keuangan digital.

Kerja sama ini dilatarbelakangi masih maraknya korban pinjol ilegal di Indonesia. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyoroti praktik kejam yang dialami masyarakat.

“Kita masih mendengar dan melihat berbagai kasus masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal. Mereka seringkali terjebak bunga sangat tinggi, ditagih secara tidak beretika, diintimidasi bahkan diteror,” ujar Munir.

Menurut Munir, bahaya pinjol ilegal tidak hanya soal utang dan bunga. Dampaknya jauh lebih luas, mulai dari penagihan tidak manusiawi, penyalahgunaan data pribadi, penipuan digital, hingga tekanan sosial pada korban dan keluarganya.

Di tengah situasi ini, masyarakat membutuhkan informasi yang benar dan jernih agar bisa membedakan penyelenggara Pendanaan Daring (Pindar) yang legal dan diawasi OJK dengan pinjol ilegal.

PWI menegaskan bahwa peran pers sangat strategis. Wartawan tidak hanya bertugas memberitakan, tetapi juga mengedukasi dan mengontrol.

“Dalam konteks industri keuangan digital, wartawan dituntut mampu menjelaskan persoalan yang cukup kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” kata Munir.

Ia menekankan pemberitaan Pindar tidak boleh berhenti pada kasus saja, tapi juga harus mengupas manfaat, regulasi, dan cara perlindungan konsumen.

Senada, Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyebut literasi keuangan tidak bisa hanya diserahkan ke industri.

“Literasi tidak dapat dilakukan sendiri oleh industri. Media merupakan mitra penting yang mampu menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat membedakan layanan Pindar yang legal dan diawasi regulator dengan praktik pinjol ilegal yang merugikan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari OJK. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Adief Razali, mengapresiasi kolaborasi PWI dan AFPI.

“Kami memandang bahwa insan pers juga sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat,” ujar Adief.

Ia berharap partisipasi aktif pers dan masyarakat dapat membawa industri keuangan digital berkembang lebih sehat. Sebagai bentuk komitmen, workshop ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PWI Pusat dan AFPI.

MoU ini menjadi payung hukum sinergi untuk terus memperkuat literasi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai Pindar yang legal dan bertanggung jawab. Dengan langkah ini, PWI dan AFPI berharap jumlah korban pinjol ilegal bisa ditekan secara signifikan.

Loading

Penulis : Maxi Sondakh

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA

Berita Terbaru