Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG JABUNG BARAT, MNP
Aktivitas perjudian jenis togel yang sebelumnya sempat berhenti di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dikabarkan diduga kembali akan beroperasi, Minggu (12/07/2026).

Informasi tersebut diperoleh awak media setelah melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada seseorang berinisial TM yang disebut sebagai pengelola perjudian togel di wilayah tersebut.

Dalam percakapan yang diterima awak media nasional potret, TM mengaku sedang mengurus agar aktivitas tersebut dapat berjalan kembali. Ia juga mengajak awak media untuk bertemu secara langsung.

“Sesuai dengan kesepakatan kita berkunjung ke lapangan bg, hari Selasa kita ketemuan bg. Untuk itu mohon kerja samanya abangku agar kita sama-sama menjaga silaturahmi yang baik. Saya atur waktu dulu ketemu sama abang. Tolong doakan agar semua lancar segala urusan,” demikian isi pesan yang diterima wartawan.

Menanggapi ajakan tersebut, awak media menyampaikan bahwa pertemuan dinilai tidak diperlukan lagi. Di sisi lain, awak media juga memperoleh informasi dari salah satu insan pers yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut keterangannya, seseorang berinisial GS, yang disebut sebagai perwakilan TM, mengumpulkan sejumlah wartawan di sebuah warung yang berada di pinggir sawah, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam.

Sumber tersebut mengklaim dalam pertemuan itu muncul tawaran uang yang disebut sebagai “bulanan” kepada beberapa media dengan nominal sekitar Rp200.000 per bulan persatu media

Apabila benar terdapat praktik perjudian togel yang kembali beroperasi, masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Tanjung Jabung Barat, melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Awak media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada TM, GS, maupun pihak Polres Tanjung Jabung Barat apabila terdapat penjelasan atau keberatan atas isi pemberitaan ini, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Manjakan Pengunjung, Bukit Sampalan Asri Ciamis Ramah di Kantong Tawarkan Panorama Indah
Bukit Sampalan Asri Ciamis Jadi Saksi Hangatnya Family Gathering Media Nasional Potret
Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan
Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf
Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 17:41 WIB

Kembali Beroperasi? Pengelola Judi Togel di Batang Asam Sebut Minta Izin ke Polisi, Muncul Isu “Bulanan” untuk Media

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:29 WIB

Manjakan Pengunjung, Bukit Sampalan Asri Ciamis Ramah di Kantong Tawarkan Panorama Indah

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:26 WIB

Bukit Sampalan Asri Ciamis Jadi Saksi Hangatnya Family Gathering Media Nasional Potret

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WIB

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru