BARITO TIMUR, MNP – Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di pusat pemerintahan Kabupaten Barito Timur kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Sebagai ruang publik utama yang diperuntukkan sebagai wadah memasyarakatkan olahraga, tempat bersosialisasi, serta sarana bermain dan berekreasi bagi anak‑anak, kondisi fisik dan kelengkapan fasilitas di lokasi tersebut saat ini jauh dari kata layak.
Bahkan, sejumlah bagian kawasan menyimpan potensi bahaya serius bagi siapa saja yang memanfaatkannya, sementara fungsi utamanya sebagai ruang publik yang bermanfaat semakin memudar akibat pengelolaan yang tidak berjalan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Senin, 29 Juni 2025, kerusakan terlihat nyata di hampir seluruh sudut kawasan, dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Yang paling mengkhawatirkan adalah kondisi sarana bermain anak.
Hampir seluruh peralatan permainan mengalami kerusakan parah: bagian‑bagian besi tampak berkarat, baut pengikat longgar, hingga ada komponen konstruksi yang patah dan terlepas dari tempatnya.
Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan; setiap gerakan anak saat bermain berisiko menimbulkan luka lecet, tergores karat, terjatuh, atau mengalami cedera yang lebih serius, mengingat fasilitas tersebut sudah sama sekali tidak memenuhi standar keselamatan tempat bermain.
Kerusakan dan kelalaian pengelolaan juga sangat terlihat pada seluruh fasilitas olahraga. Permukaan lapangan basket telah banyak mengalami retakan memanjang dan melebar, dengan serpihan beton yang terlepas dan bertebaran di atas area permainan.
Selain sangat mengurangi kenyamanan berolahraga, serpihan material keras tersebut juga berpotensi menyebabkan luka atau cedera serius pada kaki pemain.
Lebih dari itu, lemahnya pengelolaan sarana dan prasarana membuat sejumlah fasilitas lain sama sekali tidak termanfaatkan oleh masyarakat.
Lapangan futsal, lapangan gateball, hingga lapangan menembak yang telah dibangun dengan biaya publik kini terbengkalai dan tidak digunakan, seolah menjadi aset yang sia‑sia karena tidak ada pemeliharaan rutin.
Ditambah lagi dengan buruknya sanitasi dan kebersihan kawasan yang tidak terawat, menambah kesan kumuh dan terlantar di ruang yang seharusnya menjadi contoh lingkungan sehat bagi warga.
Belum selesai sampai di sana, sistem penerangan umum di kawasan RTH sama sekali tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Sebagian besar lampu tidak dapat menyala, ada yang bohlamnya hilang atau rusak parah, bahkan sejumlah tiang penyangga terlihat patah dan membahayakan.
Akibatnya, setelah matahari terbenam kawasan itu menjadi gelap gulita, sepi aktivitas, dan rawan terhadap gangguan keamanan yang dapat merugikan warga yang hendak beraktivitas di sore hingga malam hari.
Lebih memprihatinkan lagi, unsur penanda informasi yang seharusnya memudahkan warga mengenali setiap zona dan fasilitas kini tidak lagi berfungsi.
Papan nama dan tulisan penanda objek yang menggunakan huruf kapital, sebagian besar huruf‑hurufnya telah copot, hilang, atau rusak sehingga kalimat tidak dapat lagi dibaca dengan utuh.
Hilangnya elemen penanda ini tidak hanya mengurangi nilai estetika kawasan, tetapi juga menghilangkan fungsi edukasi dan informasi yang seharusnya melekat pada setiap ruang publik yang dikelola dengan baik.
Melihat kenyataan yang ada, masyarakat menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus melontarkan tanda tanya besar: pihak mana yang sebenarnya memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan rutin, perbaikan berkala, serta pengawasan berkelanjutan terhadap aset daerah ini.
RTH dibangun dari dana publik dengan tujuan utama menghadirkan ruang yang sehat, aman, dan inklusif, khususnya bagi generasi muda dan anak‑anak yang sangat membutuhkan tempat bermain bebas dari segala ancaman bahaya.
Permasalahan terabaikannya pengelolaan RTH ini sudah selayaknya menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Pengelolaan ruang publik tidak boleh berhenti hanya pada tahap pembangunan, melainkan harus diikuti dengan sistem pemeliharaan yang jelas, terjadwal, dan berkelanjutan.
Mengingat peran strategisnya sebagai pusat kegiatan warga, sudah saatnya pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh, memperbaiki seluruh fasilitas yang rusak, memfungsikan kembali sarana yang terbengkalai, serta memperbaiki sistem kebersihan dan keamanan.
Dengan langkah tersebut, RTH Tamiang Layang diharapkan dapat kembali berfungsi optimal: menjadi wadah olahraga yang nyaman, ruang bersosialisasi yang menyenangkan, serta tempat bermain anak yang steril, memadai, dan senantiasa aman setiap saat digunakan.
![]()
Penulis : Adi Suseno/Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan