TANJUNG JABUNG BARAT, MNP – Dugaan aktivitas perjudian jenis togel berkode “303” yang sebelumnya disebut beroperasi di Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan setelah diberitakan oleh sejumlah media. 30 Juni 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim awak media, lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi perjudian togel kini sudah tidak lagi memperlihatkan adanya aktivitas sebagaimana yang ditemukan sebelum pemberitaan dilakukan.
Diduga, aktivitas tersebut telah dihentikan atau dibersihkan oleh pihak pengelola setelah menjadi perhatian publik. Sebelum informasi tersebut mencuat ke publik, tim awak media mengaku sempat melakukan penelusuran langsung ke lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hasil penelusuran tersebut, awak media mengaku menemukan adanya dugaan aktivitas bandar togel yang sedang melayani masyarakat yang memasang nomor judi togel.
Lokasi yang dimaksud berada di samping RAM pembelian sawit di Desa Penoban, Kecamatan Batang Asam. Saat itu, menurut keterangan tim media, diduga terjadi aktivitas transaksi antara bandar dengan para pemasang yang datang membeli nomor togel.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pemberitaan yang dipublikasikan oleh beberapa media massa. Setelah pemberitaan beredar luas, informasi yang diterima menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga telah berhenti dan tidak lagi terlihat adanya transaksi perjudian seperti sebelumnya.
Untuk memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy Trias Kumoro, S.H., M.H.. Saat dikonfirmasi, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mengirimkan personel ke lokasi yang diinformasikan.
“Iya, anggota sudah kami turunkan ke lokasi untuk melakukan penindakan. Namun saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas maupun barang bukti terkait perjudian togel sebagaimana informasi yang beredar,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kepolisian telah merespons informasi yang berkembang dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat maupun pemberitaan media.
Meski demikian, tidak ditemukannya aktivitas saat petugas datang tidak serta-merta menghapus informasi maupun dugaan yang sebelumnya berkembang.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan tim awak media, sebelum berita diterbitkan mereka mengaku telah melihat langsung dugaan aktivitas perjudian berlangsung di lokasi tersebut.
Selain menjadi perhatian media, dugaan praktik perjudian togel 303 di wilayah Desa Penoban juga disebut pernah dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Polda Jambi.
Pengaduan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan bukti maupun informasi tambahan dari masyarakat.
Perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas perjudian, baik konvensional maupun melalui sistem daring, menjadi perhatian aparat penegak hukum untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak hanya melakukan penindakan setelah adanya pemberitaan atau laporan, tetapi juga meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah yang dianggap rawan dijadikan lokasi praktik perjudian.
Langkah preventif dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa di kemudian hari.
Di sisi lain, awak media menegaskan bahwa pemberitaan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial serta penyampaian informasi kepada publik.
Media juga mendukung upaya aparat kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus membuka ruang klarifikasi dari seluruh pihak agar informasi yang disampaikan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan